Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SKANDAL FREEPORT: Luhut Siap Penuhi Panggilan MKD

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengaku siap dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk memberikan penjelasan mengenai keberadaan namanya yang sering disebut oleh Ketua DPR RI Setya Novanto dalam rekaman pembicaraan lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Ketua DPR Setya Novanto (ketiga kiri) berjabat tangan dengan Ketua Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika (KAA) Luhut Pandjaitan (ketiga kanan) bersama (dari kanan-kiri) Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (tak terlihat jelas), Fadli Zon, Fachri Hamzah serta Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya (kiri) saat pertemuan membahas pelaksanaan KTT AA di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/15). /Antara-Yudhi Mahatma
Ketua DPR Setya Novanto (ketiga kiri) berjabat tangan dengan Ketua Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika (KAA) Luhut Pandjaitan (ketiga kanan) bersama (dari kanan-kiri) Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (tak terlihat jelas), Fadli Zon, Fachri Hamzah serta Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya (kiri) saat pertemuan membahas pelaksanaan KTT AA di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/15). /Antara-Yudhi Mahatma
Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengaku siap dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk memberikan penjelasan mengenai keberadaan namanya yang sering disebut oleh Ketua DPR RI Setya Novanto dalam rekaman pembicaraan lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. 
 
Pihaknya mengaku siap untuk dipanggil dan memberikan penjelasan mengenai kasus papa minta saham tersebut lantaran merasa tidak pernah melakukan hal-hal begitu, meskipun namanya sering disebut-sebut memiliki peran untuk mampu membantu proses perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
 
Menurutnya dirinya merasa tidak pernah terkait hal itu sehingga dirinya selalu siap apabila dipanggil MKD. Saya merasa enggak begitu-begitu, tuturnya.
 
Dirinya melihat bahwaa informasi Presiden Joko Widodo akan dilengserkan apabila tidak memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia itu hanya mengada-ada saja. Ah enggak ada itu ngarang aja. Pak Presiden (Jokowi) itu dari awal masalah Freeport itu jelas posisinya, tidak ingin memperpanjang sebelum 2019, sesuai dengan PP. No77/2014, tegasnya.
 
Dalam transkrip tersebut, nama Luhut Binsar Panjaitan, seringkali disebut dan bakal membantu meloloskan perpanjangan kontrak tersebut dengan kompensasi pembagian saham 20%.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper