Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengaku siap dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk memberikan penjelasan mengenai keberadaan namanya yang sering disebut oleh Ketua DPR RI Setya Novanto dalam rekaman pembicaraan lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Pihaknya mengaku siap untuk dipanggil dan memberikan penjelasan mengenai kasus papa minta saham tersebut lantaran merasa tidak pernah melakukan hal-hal begitu, meskipun namanya sering disebut-sebut memiliki peran untuk mampu membantu proses perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Menurutnya dirinya merasa tidak pernah terkait hal itu sehingga dirinya selalu siap apabila dipanggil MKD. Saya merasa enggak begitu-begitu, tuturnya.
Dirinya melihat bahwaa informasi Presiden Joko Widodo akan dilengserkan apabila tidak memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia itu hanya mengada-ada saja. Ah enggak ada itu ngarang aja. Pak Presiden (Jokowi) itu dari awal masalah Freeport itu jelas posisinya, tidak ingin memperpanjang sebelum 2019, sesuai dengan PP. No77/2014, tegasnya.
Dalam transkrip tersebut, nama Luhut Binsar Panjaitan, seringkali disebut dan bakal membantu meloloskan perpanjangan kontrak tersebut dengan kompensasi pembagian saham 20%.