Kabar24.com, SAMARINDA-Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek berjanji akan mencabut izin usaha perusahaan pertambangan yang tidak melakukan reklamasi lubang tambang sehingga menyebabkan 12 anak di samarinda tewas tenggelam.
Awang menuturkan persoalan lingkungan di Samarinda terutama sudah mengkhawatirkan akibat aktivitas pertambangan. Kepada pejabat sementara Walikota Samarinda Meliana dan calon walikota terpilih dia berpesan agar memperhatikan permasalahan lubang tambang yang masih dibiarkan menganga di ibu kota provinsi ini.
"Perusahaan tambang banyak yang tidak memperhatikan aspek lingkungan. Saya merestui Badan Lingkungan hidup untuk mencabut izin perusahaan tambang yang menyebabkan korban tewas," katanya belum lama ini.
Permasalahan lubang tambang di Samarinda memang sudah sangat mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu 2011-2015 tercatat ada 12 orang anak yang meninggal di lubang tambang. Kasus terakhir adalah Aprilian Wulandari (13) yang meninggal tenggelam di bekas lubang tambang milik PT Transisis Energi Satunama pada 18 November 2015.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kalimantan Timur Amrullah menuturkan pemerintah provinsi telah mencabut izin PT Transisi Energi Satunama terkait dengan insiden tersebut. Menurutnya, perusaaan tersebut sebelumnya telah mengajukan perpanjangan izin analisis dampak lingkungan. Namun, pihak BLH tidak memberikan perpanjangan.
Amrullah menuturkan permasalahan lubang tambang di Samarinda terutama sulit di urai karena melibatkan perusahaan-perusahaan yang sudah berhenti beroperasi. Apalagi sebelumnya izin usaha yang dikeluarkan berada di bawah kewenangan pemerintah kota/kabupaten.
"Sekarang semuanya dilimpahkan ke provinsi dalam kondisi bisnis batu bara yang sudah tidak seheboh dulu, katanya, akhir pekan lalu," katanya.