Kabar24.com, JAKARTA -- KPK kembali mengagalkan praktik tindak pidana korupsi melalui operasi tangkap tangan.
Sekitar pukul 12.42 WIB, KPK melancarkan operasi tangkap tangan di sebuah restoran di kawasan Serpong, Tangerang. KPK berhasil meringkus enam orang yang tengah melakukan transaksi suap.
Total ada enam orang yang berhasil diamankan KPK terdiri dari dua orang anggota DPRD Banten, satu orang direktur perusahaan daerah, serta dua orang staff dan satu orang supir.
Tiga orang dibawa ke KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah itu, sekitar pukul 15.30 WIB KPK kembali membawa dua orang yang diciduk dari sebuah perusahaan di Banten.
"Tiga orang ini dua anggota DPRD satu pimpinan perusahaan, direktur," ujar Plt Wakil Pimpinan KPK, Johan Budi saat konfrensi pers, Selasa (1/12/2015).
Inisial anggota DPRD Banten yang diberikan KPK yaitu SMH dan TST. Sementara itu, inisial direktur perusahaan yang ditangkap KPK adalah RT.
KPK berhasil mengamankan uang yang digunakan saat transaksi suap terdiri dari uang dolar AS pecahan US$100 dan puluhan juta dalam bentuk rupiah. KPK masih belum menyebut berapa total nilai suap dalam kasus ini.
Dugaan sementara, suap ini dilakukan berkaitan dengan proses pembentukan bank daerah di wilayah Banten.
Saat ini, KPK sedang melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk menentukan status tersangka dari hasil OTT tersebut.