Kabar24.com, JAKARTA — Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said siap memberik keterangan tambahan kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan Wapres Jusuf Kalla (JK).
Dugaan pelanggaran etik itu melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dalam renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Menteri Sudirman mengaku, pengaduan perilaku anggota DPR ke MKD sudah sesuai dengan tugas yang diembannya saat ini.
“Jika dipanggil MKD, saya akan beri keterangan sejujurnya. Karena pemerintah berkomitmen untuk konsisten tidak menyerah kepada mafia,” katanya sebelum rapat dengan Komisi VII di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (1/12/2015).
Selain itu, Sudirman berjanji bakal menyampaikan secara gamblang fakta dalam aduannya.
“Ini tentang benar dan salah. Fakta jangan diputarbalikkan, sehingga salah menjadi benar dan yang benar menjadi salah,” katanya.
Sudirman berharap agar MKD tetap menjunjung tinggi dan menegakkan standar etika anggota Dewan.
“Anggota DPR atau legislatif itu adalah law maker, pembuat huhkum kebijakan. Jadi sudah sepatutnya anggota DPR bersatu menegakkan itu semua.”
Sudirman juga menyediakan diri untuk menyerahkan bukti rekaman suara dengan durasi penuh kepada MKD.
“Saya akan menyerahkan semua yang saya punya. Saat ini, saya hanya melaporkan poin-poin yang dianggap relevan dengan kewenangan saya.”