Kabar24.com, JAKARTA- Mahkamah Agung Republik Indonesia menyambut dukungan Uni Eropa dan United Nations Development Programme (UNDP) untuk berkontribusi pada reformasi kelanjutan Mahkaman Agung dalam mencapai peradilan teladan di Indonesia.
"Prioritas ini selaras dengan tujuan dari Cetak Biru Reformasi dan rencana Mahkamah Agung tahun 2010-2035." ujar Ketua Mahkamah Agung Moh. Hatta Ali seperti yang dikutip dalam keterangan pers tertulis.
Uni Eropa dan UNDP sebagai mitra pelaksana memberikan dukungan senilai 10 juta Euro untuk menjalankan proyek pembaruan peradilan atau proyek sustain.
Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, integriras, akuntabilitas peradilan serta kualitas layanan peradilan bagi masyarakat Indonesia.
Penekanan proyek ini juga bertujuan untuk mengembangkan manajemen perkara serta perbaikan sektor-sektor penting seperti fokus pada pengembangan personil pengadilan anak, sertifikasi hakim serta pengadilan perikanan dan lingkungan.
Proyek Uni Eropa-UNDP ini dimulai awal tahun 2015 dan akan berakhir pada Juli 2019. Proyek ini akan dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan penekanan khusus pada pengadilan percontohan yang meliputi Ambon, Bandung, Bitung, Cibinong, Jayapura, Kabanjahe, Manado, Kupang, Medan, Pontianak, Singkawang dan Sorong.