Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendikud Berikan Anugrah Ki Hajar

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan Anugrah Kihajar 2015 pada 4 gubernur dan 8 walikota/bupati. Mereka merupakan pemerintah daerah yang dinilai berprestasi dalam memajukan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan melakukan sidak kegiatan MOPDB (Masa Orientasi Peserta Didik Baru)/Antara-Widodo S. Jusuf
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan melakukan sidak kegiatan MOPDB (Masa Orientasi Peserta Didik Baru)/Antara-Widodo S. Jusuf
Kabar24.com, JAKARTA -- Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan Anugrah Kihajar 2015 pada 4 gubernur dan 8 walikota/bupati. Mereka merupakan pemerintah daerah yang dinilai berprestasi dalam memajukan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
 
Keempat Gubernur tersebut adalah Sri Sultan Hamengku Buwono X (Daerah Istimewa Yogyakarta), Ganjar Pranowo (Provinsi Jawa Tengah), Zaini Abdullah (Provinsi Aceh), dan Ridho Ficardo (Provinsi Lampung).
 
Sementara delapan bupati/walikota yang menerima anugrah Kihajar adalah Haryadi Syudi (Kota Yogya), Benhur Tomi Mano (Kota Jayapura), Syarif Fasha (Kota Jambi), Illiza Sa'aduddin Djamal (Kota Aceh), Marten A. Taha (Kota Gorontalo), Adi Darma (Kota Bontang), Hendri Arnis (Kota Padang Panjang), Juliatmono (Kabupaten Karanganyar).
 
Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekkom) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Ari Santoso mengatakan penghargaan tersebut diberikan karena melalui kebijakan dan implementasinya pemerintah daerah telah bekerja keras mendayagunakan TIK untuk pendidikan. 
 
"TIK bisa meningkatkan penyerapan teknologi pada siswa. Karena mereka akan mudah menyerap ilmu dari tampilan yang lebih beragam. Dan melalui TIK kita bisa mendatangkan laboratorium alam ke kelas," katanya di gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (27/11/2015).
 
Anugrah Kihajar untuk gubernur dan bupati/walikota tersebut menurut dia memang diberikan untuk memberikan apresiasi bagi pemerintah daerah. Sebelumnya dilakukan proses seleksi melalui penilaian yang berlangsung selama dua bulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper