Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah dan DPR bersinergi menggulirkan pembahasan Rancangan Undang Undang Minuman Alkohol untuk memastikan peredaran produk nirkualitas dan konsumsinya dapat lebih dikendalikan.
Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang Undang Minuman Alkohol Muhamad Arwani Thomafi mengatakan pihaknya menanti daftar inventaris masalah (DIM) resmi dari pemerintah agar pembahasan apa saja yang diatur dapat diperdalam.
“Poin penting dari rapat kerja kali ini, pemerintah dan DPR sepakat bahwa pengendalian minuman beralkohol perlu lebih dikendalikan. Pemerintah merasa peraturan yang sudah ada, belum dapat bekerja maksimal,” tuturnya seusai Rapat Kerja RUU Minol, Rabu (25/11).
Menurutnya, dengan kesamaan visi pemeritnah dan pihaknya dalam meningkatkan pengawasan minuman beralkohol tak mustahil beleid ini akan rampung pada tiga tahun masa sidang.
Dia mengatakan beleid tersebut tidak hanya bicara pengenai pengawasan produksi, tetapi juga menyentuh distribusi, konsumsi hingga pencualian peraturan ditingkat daerah.
“Semua aspek yang berhubungan dengan masyarakat akan dibahas, semua kepentingan setiap sektor tetap dipertimbangkan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan pihaknya sepakat bahwa minol harus dikendalikan. Hanya saja, terkait kepentingan industri dan pariwisata memerlukan kajian tersendiri.
“Tidak hanya Kemenperin yang mengeluarkan kajian, kementerian lain juga. Saya menganggap undang undang ini prioritas,” ujarnya.