Kabar24.com, KAMPAR RIAU - Wakil Presiden, Jusuf Kalla menyebut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) adalah aset masa depan bangsa sehingga dana Rp3 miliar APBD Riau untuk kegiatan Kongres HMI 2015 di Kampar Provinsi Riau adalah hal biasa.
"Biasa, menurut saya itu hal yang biasa," kata Kalla kepada pers usai membuka Kongres HMI di hotel bintang lima di Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (22/11/2015).
HMI telah menyumbang pada perkembangan politik negara. Banyak di antara ketua umum dan pengurus intinya menjadi politisi.
Di antara mereka ada juga yang jadi pesakitan, di antaranya Anas Urbaningrum (1997-1999), yang kemudian divonis delapan tahun penjara pada 24 September 2014, atas kasus korupsi gratifikasi, pencucian uang, dan lain-lain pada Proyek Hambalang.
Kalla mengatakan bagi daerah dana yang disumbangkan itu investasi untuk generasi muda, yang pada dasarnya adalah untuk mengapresiasi dalam bidang kepemudaan.
Ia mengatakan investasi yang dimaksud adalah investasi masa depan, karena siapa yang tahu mereka ini kedepan akan menjadi orang berguna bagi nusa, bangsa dan agama termasuk bagi daerah.
"Siapa yang tahu, kalau besok-besok mereka ini menjadi pengusaha, dan duduk di kursi atau jabatan penting pemerintahan. Maka ini membutuhkan dukungan dari pemda," katanya.
JK mengatakan lagi bahwa dana tersebut tidak serahkan kepada pribadi atau seseorang tertentu, namun diterima organisasi pemuda yang menjadi aset bangsa ke depan. "Jadi kalau saat ini organisasi mahasiswanya di Riau dan di Indonesia adalah HMI, maka kemudian diberikan ke HMI. Dimana-mana, itu sudah biasa. Sejak dulu begitu," katanya.
Sebelumnya alokasi APBD Riau senilai Rp3 miliar untuk kegiatan Kongres HMI 2015, di Kabupaten Kampar, Riau, mendapat kritikan dari berbagai pihak.
Forum Transparansi Anggaran menyatakan dana sebesar itu adalah hal yang tidak wajar, terlebih menggunakan dana rakyat.
Koordinator Fitra Riau Usman mengatakan pemberian dana APBD kepada organisasi mahasiswa tersebut justru akan memberikan dampak buruk pada penerus bangsa, mereka akan menjadi terbiasa untuk menghamburkan uang rakyat.