Bisnis.com, JAKARTA -- Tak hanya berkedok sebagai agen penyalur pekerja rumah tangga, tersangka human trafficking di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, juga menyetubuhi korbannya.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Siswo Yuwono. Menurut Siswo, tersangka Rahmat, 50, kerap menyetubuhi korban HY, 17.
"HY diketahui kerap disetubuhi layaknya suami istri oleh Rahmat," ujar Siswo di Polres Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2015).
Siswo menjelaskan, tersangka pertama kali menyetubuhi korban di hotel di kawasan Dadap, Tangerang. Saat itu, pelaku juga memberikan imbalan kepada korban sebesar Rp 90.000.
"Rahmat pertama kali menyetubuhi korban di hotel di daerah Dadap. Setelah disetubuhi, tersangka juga memberikan uang sebesar Rp 90.000 kepada korban," kata Siswo.
Selanjutnya, pelaku yang telah memiliki 4 istri dan 8 anak itu kembali melakukan hubungan intim dengan korban di rumah kontrakannya di daerah Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kali ini, pelaku memberikan uang sebesar Rp 150.000 kepada korban.
"Perlakuan tersangka yang kedua kalinya dilancarkan di kontrakannya sendiri. Setelah itu, tersangka memberi uang imbalan Rp 150.000," jelas Siswo.
Sebelumnya, Polres Jakarta Pusat membekuk 2 pelaku human trafficking yang berkedok sebagai agen penyalur pekerja rumah tangga di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Tersangka, Rahmat kerap menyalurkan anak di bawah umur kepada Gondrong, 38, rekan Rahmat untuk menjadi pekerja seks komersil.
Human Trafficking: Pelaku Kerap Setubuhi Korbannya
Tak hanya berkedok sebagai agen penyalur pekerja rumah tangga, tersangka human trafficking di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, juga menyetubuhi korbannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novie Isnanda Pratama
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium