Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendikbud Kontrol Pembuatan Lembar Kerja Siswa

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengontrol pembuatan lembar kerja siswa yang dibuat oleh kelompok kerja guru.Pasalnya, Lembar Kerja Siswa (LKS) di beberapa sekolah termuat konten asusila yang tidak layak menjadi bahan ajar.
Ilustrasi-Buku pelajaran/Antara-Andreas Fitri Atmoko
Ilustrasi-Buku pelajaran/Antara-Andreas Fitri Atmoko

Kabar24.com, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengontrol pembuatan lembar kerja siswa yang dibuat oleh kelompok kerja guru.

Pasalnya, Lembar Kerja Siswa (LKS) di beberapa sekolah termuat konten asusila yang tidak layak menjadi bahan ajar.

"Akan kita kontrol lagi pembuatan LKS oleh kelompok kerja guru. Sebenarnya LKS itu tidak diperlukan. Hanya menambah pekerjaan siswa saja," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (16/11/2015).

Terkait ditemukannya konten pornografi di LKS sebuah sekolah di Malang Jawa Timur, Anies mengatakan akan meninjau ulang pembuatan LKS tersebut.

"Kami akan kaji ulang LKS tersebut. Buku tersebut bukan terbitan dari Kemdikbud melainkan buatan dari Kelompok Kerja Guru (KKG)," katanya.

Anies menilai, munculnya konten pornografi dalam materi ajar di LKS merupakan kelalaian dari pembuat LKS tersebut.

"Sebenarnya yang terjadi kan karena copy paste lalu tidak di cek kembali kontennya, jadi muncul konten-konten yang seharusnya tidak dimasukkan kedalam bahan ajar," paparnya.

Untuk itu, saat ini kemendikbud akan melakukan pengecekan ulang terhadap konten tersebut.

"Kalau pegawai Kemdikbud sudah saya skors," tandasnya.

Seperti diketahui, LKS terbitan Dinas Pendidikan Kota Malang itu menjadi perbincangan para pendidik karena isi LKS berjudul Insan Bermartabat mengisahkan perjuangan ibu yang bekerja sebagai pelacur untuk anak-anaknya.

Halaman 34 LKS itu memuat cerita tentang bagaimana seorang ibu yang telah ditinggal suaminya bekerja keras, sampai harus menjadi pelacur, demi menghidupi ketiga anaknya.

Dinas Pendidikan Kota Malang memutuskan untuk menarik peredaran buku tersebut setelah bertemu dengan tim penyusun dari KKG.

Tim penyusun menyatakan hanya mengunduh materi untuk LKS dari Internet tanpa melakukan pengeditan dan tanpa pengawasan dari Dinas Pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper