Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Persidangan Patrice Rio, JPU KPK akan Hadirkan Surya Paloh

Jaksa Penuntut Umum KPK berencana menghadirkan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam persidangan Patrice Rio Capella.n
Patrice Rio Capella/riocapella.com-Antara
Patrice Rio Capella/riocapella.com-Antara
Kabar24.com, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum KPK berencana menghadirkan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam persidangan Patrice Rio Capella.
 
Surya Paloh akan dihadirkan untuk memberikan kesaksian di depan persidangan terkait kasus dugaan pemberian gratifikasi kepada Patrice Rio Capella yang merupakan mantan sekretaris Jendral Partai Nasdem.
 
"Saksi yang akan dihadirkan pada persidangan selanjutnya adalah Gatot Pujo Nugroho, Clara Widi Wiken, Ramlan Taufik dan Surya Paloh," ujar Jaksa Penuntut Umum KPK Yudi Kristiana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11/2015).
 
Persidangan terdakwa Patrice Rio Capella akan dilanjutkan kembali dengan agenda pemeriksaan empat orang saksi tersebut pada Senin (23/11/2015).
 
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Patrice Rio Capella membantu Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan korupsi Dana Bansos, Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemprov Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung.
 
Atas perbuatannya tersebut Patrice Rio Capella diancam pidana dalam pasal 12 huruf a atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper