Bisnis.com, MANADO - Sempat tertunda akibat persoalan sengketa lahan, pembangunan tahap awal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dipastikan selesai pada Desember tahun ini.
“Proses pembangunan tahap awal sudah mulai dilaksanakan karena sengketa lahan masyarakat sekitar KEK Bitung sedang dalam proses penyelesaian,” kata Plt. Gubernur Sulut Soni Sumarsono di Manado, Senin (9/11/2015).
Soni mengaku pembangunan infrastruktur dasar KEK Bitung sempat mundur dari jadwal yang ditentukan karena masih ada persoalan pembebesan lahan sekitar 92,98 hektar. Areal tersebut telah tumbuh menjadi permukiman dengan jumlah 300 rumah atau 1.000 orang.
Padahal, pada September tahun ini, proses tender pembangunan tahap awal KEK Bitung sudah selesai sehingga pembangunan seharusnya sudah jalan. Rencananya, kontraktor akan mulai membangun akses jalan utama sepanjang 700 meter, gapura, dan kantor badan pengelola.
“Tanah yang ditempati oleh masyarakat merupakan milik pemerintah. Ada yang bermain-main di sini, makanya ini sedang diselesaikan. Pembebasan lahan akan dilakukan secara damai, karena mereka juga punya hak untuk hidup juga,”ucapnya.
Dirinya menargetkan bangunan utama di KEK Bitung selesai pada tahun depan sehingga 2017 Pemprov Sulut bisa mulai memasarkan potensi kawasan tersebut ke investor.
Sejumlah pelonggaran mulai dari pajak, perizinan, keimigrasian, kepemilikan properti, pertanahan, hingga ketenagakerjaan dipersiapkan dalam paket kebijakan VI kali ini untuk menunjang pengembangan KEK.
Dengan terbitnya paket kebijakan VI yang memprioritaskan pengembangan delapan KEK, dirinya meyakini potensi KEK Bitung dalam menggenjot denyut perekonomian Sulut cukup signifikan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.32/2014 tentang KEK Bitung menyebutkan KEK tersebut memiliki luasan 534 hektare. Dengan area seluas itu, pemerintah berencana membaginya menjadi tiga zona yakni zona industri, zona logistik dan zona pengolahan ekspor.
Siering dengan pengembangan pelabuhan Bitung, KEK Bitung ini memang diharapkan mampu menyumbangkan potensi ekspor yang signifikan.
Tak hanya itu, Pemprov Sulut juga berencana memperluas areal KEK Bitung menjadi 2.500 hektar dari sebelumnya 534 hektar. Pengembangan tersebut, didasarkan pada kebutuhan master plan dan beberapa infrastruktur penunjang misalnya pelabuhan.