Bisnis.com,JAKARTA-- Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur membuka ruang partisipasi masyarakat dengan mengoptimalkan layanan Pengaduan Kasih yang sudah berjalan sejak 2014.
Walikota Kupang, Jonas Salean mengungkapkan jajarannya menyiapkan nomor hotline yang bisa dihubungi oleh masyarakat untuk mengadukan segala hal yang berkaitan dengan pembangunan di ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut.
“Setiap pengaduan tentu saja harus memenuhi persyaratan yaitu melengkapi dengan data diri, termasuk nomor kependudukan. Selanjutnya, kami akan menindaklanjuti pengaduan itu,” terangnya, Jumat (6/11/2015).
Menurutnya, optimalisasi sarana pengaduan masyarakat itu bertujuan untuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan serta turut terlibat di setiap aktivitas pembangunan kota. Dengan demikian, pengelolaan pemerintahan di kota tersebut semakin transparan dan akuntabel.
Program pengaduan itu diselenggarakan oleh Pemkot Kupang, bekerja sama dengan bimbingan Bandung Trust Advisory Group.