Kabar24.com, JAKARTA -- Batalnya pengangkatan guru honorer kategori dua dapat berakibat kekurangan guru dan tenaga kependidikan.
"Kalau guru honorer tidak diangkat, dan tidak ada lagi perekrutan guru honorer bisa-bisa kekurangan tenaga pengajar di Indonesia," tandas Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo dalam Rakornas IV Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) di Kantor PGRI, Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Alasan utama batalnya pengangkatan guru honorer ini, karena pengesahan UU APBN tidak mencantumkan anggaran yang akan digunakan untuk proses tersebut.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB)Yuddy Chrisnand, menjanjikan sebanyak 439.596 honorer se Indonesia diangkat menjadi PNS dalam kurun waktu kurang dari lima tahun beberapa waktu lalu.
"Saya sedang memastikan, apakah kabar pembatalan ini adalah instruksi dari Presiden atau rumor dari pihak-pihak tertentu," ujar Sulistyo.
Sulistyo sendiri merasa kecewa dengan kabar tersebut, mengingat sebelumnya sudah ada kesepakatan di antara beberapa unsur pemerintahan.
Namun, dia tetap berharap pengangkatan guru honorer tersebut bisa dipenuhi. Menurutnya, pengangkatan tenaga honorer sangat mungkin dilakukan bila prosesnya mulai dilaksanakan pada Januari 2016.
"Kami juga akan memutuskan apakah perlu melakukan demonstrasi lagi yang lebih besar untuk kembali mengingatkan pemerintah," tuturnya.