Kabar24.com, JAKARTA -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa layanan pendidikan agama dan keagamaan di wilayah perbatasan masih kurang memadai, baik infrastruktur pendidikan seperti sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia yang dibutuhkan.
"Aspek ketenagaan juga tidak dapat dinafikan, seperti ketersediaan guru dan tenaga kepensisikan," ujar Lukman dalam seminar nasional membangun ketahanan lembaga pendidikan agama dan keagamaan di wilayah perbatasan negara, Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Menurut Lukman, jumlah guru yang terbatas serta kurangnya kualitas menjadi kendala tersendiri dalam pemenuhan layanan pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, tertinggal atau 3T.
"Masih ditemukan sejumlah madrasah sekolah dan satuan pendidikan lainnya di masyarakat yang belum memenuhi standar," tuturnya
Temuan berdasarkan penelitian dari badan penelitian dan pengembangan Kementerian Agama menggambarkan bahwa pembangunan di bidang pendidikan agama dan keagamaan di wilayah perbatasan harus didorong lebih kuat.
Untuk itu, Kementerian Agama akan memaksimalkan pembangunan di bidang pendidikan agama dan keagamaan, terutama dalam aspek pembangunan infrastruktur pendidikan dan ketenagaan.
"jika lembaga pendidikan agama dan keagamaan di wilayah perbatasan telah mampu bertahan di tengah kompleksitas permasalahan maka Kemenag akan mendorong penguatan pendidikan agama terutama pada aspek peningkatan mutu dan daya saing," katanya.
Lukman menjelaskan, pendidikan agama dan keagamaan baik madrasah, pesantren, majelis taklim serta pendidikan nonformal bagi agama lain untuk persiapkan diri dan tampil sebagai institusi pendidikan yang memiliki daya saing dengan institusi pendidikan lainnya.
"Untuk itu harus kerjasama dengan kementerian lembaga lain untuk menyiapkan guru agama seperti dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa dalam membangun akses pendidikan di wilayah terluar Indonesia," pungkasnya.