Bisnis.com, JAKARTA --- Dewan Eropa mengkaji permintaan kebijakan bebas visa Schengen bagi warga negara Indonesia yang diajukan pemerintah RI, demikian keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Menurut Kemlu RI, Komisi Eropa sudah memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang diusulkan untuk dikaji oleh Dewan Eropa. Usulan itu diperkirakan akan disampaikan ke Dewan Eropa pada awal 2016.
Soal permintaan bebas visa Schengen bagi WNI itu juga dibahas dalam pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi dengan Perwakilan Tinggi Urusan Luar Negeri Uni Eropa (HRVP) Federica Mogherini, di sela-sela Pertemuan Menteri Luar Negeri "Asia-Europe Meeting"(ASEM).
Dalam pertemuan bilateral itu antara lain dibahas proses awal yang sedang dilakukan Uni Eropa dalam rangka menanggapi usulan Indonesia mengenai pembebasan visa bagi WNI untuk melakukan kunjungan singkat ke negara-negara di wilayah "Schengen".
"Upaya Pemerintah Indonesia selama ini terus dilakukan, baik melalui masing-masing Negara Eropa maupun melalui Komisi Eropa," kata Menlu Retno.
Menurut dia, Dewan Eropa akan meminta tiga badan utama terkait pembebasan visa "Schengen", yaitu Frontex, Europol dan EASO, untuk mengkaji.
"Apabila hasil kajian positif maka Dewan dan Komisi Eropa akan mengusulkan Rancangan Regulasi Perubahan status Indonesia untuk mendapatkan bebas visa Schengen," kata Menlu RI.
Dalam pertemuan itu, HRVP Mogherini juga menyampaikan harapan agar Presiden RI Joko Widodo dapat melakukan kunjungan ke Brussels. Kedua Menteri pun membahas berbagai hal yang dapat dijadikan hasil nyata jika kunjungan akan dilakukan.
Uni Eropa dalam strategi kebijakan hubungan bilateral barunya telah mengidentifikasi kawasan Asia pada umumnya dan Indonesia pada khususnya sebagai kawasan dan negara mitra yang akan dimajukan hubungan bilateralnya.
Uni Eropa melihat Indonesia sebagai mitra kunci untuk memajukan berbagai kerja sama regional dan global, termasuk stabilitas di masing-masing kawasan, pencapaian Sasaran Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals), ataupun tantangan keamanan non-tradisional.