Kabar24.com, JAKARTA -- Madrasah atau pesantren memiliki potensi yang sangat besar untuk ikut berperan dalam upaya pemerintah dalam pemerataan pendidikan. Karena itu, seharusnya madrasah dilihat sebagai salah satu investasi penting dalam dunia pendidikan Indonesia dengan diberikan perhatian yang lebih serius.
Pengamat pendidikan yang juga konsultan Analyctical ad Capacity Development Partnership (ACDP) Abdul Malik mengatakan sebenarnya madrasah secara jelas mampu menjangkau lapisan masyarakay di daerah-daerah terpencil, yang bahkan selama ini sulit untuk dijangkau pemerintah.
"Kendala yang dihadapi pemerintah adalah, lebih dari 30% SMA adalah SMA-SMA kecil, yang artinya jumlah muridnya lebih sedikit dari batas minimal. Ini karena di daerah, lokasi sekolah sangat memengaruhi. anak yang lokasi rumahnya jauh dari sekolah, cenderung tidak mampu bersekolah karena masalah jarak. Dalam konteks ini, pendidikan islam atau madrasah atau pesantren memiliki potensi memainkan peran. karena mereka ada di tengah-tengah masyarakat, terutama di daerah," ujarnya dalam konkow pendidikan, diskusi ahli dan tukar pendapat di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Selain itu, menurut dia, fakta lainnya yang dihadapi pemerintah adalah 40% sasaran garapan pendidikan wajib belajar 12 tahun adalah anak yang berasal dari siswa dengan lapisan ekonomi rendah. Hal ini dipastikan, karena mayoritas anak dari lapisan ekonomi menengah ke atas sudah bersekolah.
Sasaran garapan 40% anak tersebut faktanya tinggal jauh dari perkotaan. Fakta tersebut, menurut dia, harus benar-benar menjadi pertimbangan pemerintah dalam menggodok kebijakan untuk implementasi wajib belajar 12 tahun.
"Karena kajian soal pendidikan yang merata, tapi pendidikannya amburadul itu lebih bahaya dibandingkan pendidikan yang tidak merata. Jadi, yang harus dipertimbangkan bukan hanya penyediaan sekolah untuk menampung anak, tapi juga pendidikan dengan kualitas yang baik. Karena jika hanya urusan menampung anak, malah akan menjadi beban sosial yang berat dan menjadikan masalah ketimpangan ekonomi sosial yang lebih berat," ucapnya.
Malik menuturkan, pemerintah pusat harus mampu mendorong pemerintah daerah untuk lebih memberikan perhatian pada madrasah dan pesantren dalam keterlibatan mereka untuk perbaikan kualitas dan juga pemerataan pendidikan. Karena selama ini, menurut dia, pemerintah daerah melihat madrasah atau pesatren hanya sebagai bagian dari tanggung jawab kementrian agama.
"Jangan lihat secara vertikal, di bawah apa institusinya. Tapi lihat, siapa anak-anak yang bersekolah disana. Mereka adalah anak-anak yang juga merupakan warga dari pemerintah daerah yang harus diberikan haknya akan pendidikan," pungkasnya.