Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rio Capella Tersangka: Rp200 Juta di Amplop untuk ‘Ngopi’

Maqdir Ismail, pengacara Patrice Rio Capella, mengakui kliennya menerima titipan dari pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis yang dikirim melalui teman dekatnya, Fransisca Insani Rahesty alias Sisca.
Tersangka kasus dugaan suap bantuan perkara bansos Kejati Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan Evi Susanti meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/10)./Antara
Tersangka kasus dugaan suap bantuan perkara bansos Kejati Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan Evi Susanti meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/10)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Maqdir Ismail, pengacara Patrice Rio Capella, mengakui kliennya menerima titipan dari pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis yang dikirim melalui teman dekatnya, Fransisca Insani Rahesty alias Sisca.

Ditaruh di kantong bertali, isinya segepok duit Rp200 juta plus kronologi keributan Gubernur Sumatra Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dengan wakilnya, Tengku Erry Nuradi.

"Diambil, tapi dia tidak lakukan apa pun," kata Maqdir, Selasa (3/11/2015).

Menurut keterangan Rio Capella kepada penyidik KPK, Jumat (23/10/2015),  uang itu dibungkus dalam dua amplop cokelat berukuran sedang. Saat membukanya, dia mendapati uang senilai Rp200 juta dalam pecahan Rp100 ribu.

"Ini titipan dari Pak OC Kaligis," ucap Rio menirukan perkataan Sisca kepada penyidik.

Selain ada duit, di dalam kantong itu terdapat satu map berisi kronologi keributan Gatot dengan Erry, yang menurut Sisca, "Untuk dibaca-baca," ujarnya.

Istri Muda

Rio menyebut uang itu berasal dari Evy Susanti, istri muda Gatot. Sisca menyebutnya, "Duit untuk ngopi-ngopi."

Namun, dari uang sebanyak itu, Rio membawa pulang Rp 150 juta. Sisanya dia berikan kepada Sisca, karena teringat teman kuliahnya itu tengah mengalami kesulitan ekonomi untuk biaya sekolah anak.

Gatot menuturkan, uang Rp 200 juta yang dikumpulkan istrinya itu sebagai uang ucapan terima kasih atas upaya islah dan pertemuan di Hotel Mulia.

Tekanan

Menurut Gatot, dua pertemuan itu bertujuan menyelesaikan perkaranya di Kejaksaan melalui Jaksa Agung M. Prasetyo, yang berasal dari Partai NasDem.

Gatot ketika itu tengah mengalami tekanan akibat penanganan kasus Bantuan Sosial, hibah, dan penggunaan alokasi anggaran Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.

Menurut Gatot, kasus ini digulirkan Tengku Erry, yang berlatar belakang Partai NasDem. Karena itu, dia berharap kasusnya diselesaikan melalui islah yang melibatkan pemimpin NasDem.

Upaya Gatot lepas dari jeratan hukum dalam kasus Bansos yang semula ditangani Kejaksaan Tinggi pun hendak ditutup setelah memberikan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

Suap ini melibatkan anggota staf kantor pengacara Kaligis, Yagari Bhastara Guntur. Kasus penyuapan inilah yang mengoyak Partai NasDem dan menyeret pengacara senior Kaligis ke persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper