Kabar24.com, JAKARTA -- The Central Steering Commission for Judicial Reform of Vietnam mengunjungi Komisi Yudisial (KY) sebagai bagian dari upaya melakukan reformasi hukum di negara tersebut.
Rombingan CSCFJRV itu dipimpin oleh Kepala Deputi Le Thi Thu Ba, mengunjungi kantor KY di kawasan Keramat Raya, Jakarta Pusat, kemarin. Ba menuturkan pihaknya ingin mempelajari hukum Indonesia karena semangat perubahan terhadap konstitusi di Vietnam terjadi sejak 2013.
"Walaupun sejak tahun 1970 Vietnam telah memilki sistem hukum sendiri, namun dalam rangka merefleksikan semangat reformasi di Vietnam, maka peraturan yang ada tersebut harus diubah. Karena itulah tujuan kami mengadakan kunjungan ke KY, yaitu sebagai sarana untuk menemukan sistem hukum terbaik negara lain," kata Ba dalam keterangan resmi KY, yang dikutip Bisnis.com, Sabtu (31/10/2015)
Dia menuturkan pemerintah sudah mengeluarkan sembilan peraturan perundang-undangan baru dalam 3 tahun terakhir. Ba memaparkan pihaknya memilih Indonesia karena memiliki kesamaan, terutama untuk upaya menegakkan hukum dan keadilan.
Selain soal sejarah hukum kelembagaan, diskusi tersebut juga membahas tentang hubungan KY dengan Mahkamah Agung (MA). Hal itu terutama berkaitan dengan pemberian rekomendasi.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Eman Suparman mengatakan pihaknya memberikan disiplin kepada para hakim yang diduga melanggar kode etik dengan memberikan rekomendasi pada MA. Hal itu salah satunya dilakukan melalui sidang Majelis Kehormatan Hakim.
"Pandangan hakim terhadap evaluasi KY berbeda-beda, tetapi itu merupakan hal yang lumrah,” jawab Eman.