Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru memberlakukan jadwal belajar dan mengajar di sekolah Pekanbaru hanya pada Senin dan Kamis karena kondisi kabut asap masih berada pada level berbahaya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Zulfadil mengatakan anak-anak harus mengikuti jam belajar sekolah karena sudah terlalu sering libur akibat kabut asap. Pelajar harus mengikuti kurikulum pendidikan untuk bisa naik kelas.
"Hari ini [Kamis, 22/10/2015], seluruh siswa dari TK sampai SMA, hanya masuk sebentar, yaitu pada pukul 07.30-09.30 WIB. Boleh melanjutkan hingga pukul 10.30 WIB," kata Zulfadil, Kamis (22/10/2015).
Zulfadil meminta kepada guru-guru untuk memberikan tugas agar anak tetap belajar di rumah. Jika kondisi udara membaik, siswa akan kembali melanjutkan pelajaran di sekolah, seperti biasa.
Pemerintah mengkhawatirkan anak-anak dapat terserang penyakit pernafasan karena kabut asap, seperti infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), asma dan lainnya.
Pemerintah meminta agar soswa dan guru selalu menggunakan masker, banyak minum air putih dan tidak beraktivitas di luar rumah.
Sebelumnya, seorang pelajar kelas III Madrasah Ibtidaiyah Negeri I Pekanbaru Ramadhani Lutfi Aerly (9) meninggal karena paru-parunya dipenuhi asap.
Pemerintah Provinsi Riau juga memperpanjang status Siaga Darurat Pencemaran Udara Akibat Kabut Asap hingga 3 November 2015.