Kabar24.com, JAKARTA -- Pesantren yang merupakan ujung tombak pendidikan agama di Indonesia dinilai masih kurang mendapat perhatian dari pemerintah.
Saat ini, 4,4 juta anak Indonesia menempuh studi di pesantren pada jenjang sekolah dasar. Banyaknya jumlah santri tersebut menunjukkan bahwa pendidikan berbasis Islam tidak bisa diabaikan.
Konsultan Kemitraan untuk Pengembangan Kapasitas dan Analisis Pendidikan ACDP, Totok Amin Soefijanto menilai, pendidikan berbasis Islam juga berpengaruh pada terwujudnya wajib belajar 12 tahun.
"Namun ada sejumlah tantangan pada pendidikan berbasis Islam ini. Misalnya, pemerintah daerah perlu mendanai pendidikan Islam yang saat ini masih disentralisasikan. Sementara pendanaan pendidikan umum seperti SD hingga SMA disalurkan melalui pemerintah di daerah. Jadi pembiayaan pendidikan Islam itu satu-satunya yang masih tersentralisasi," ujar Totok dalam diskusi pendidikan di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Sistem pendidikannya sendiri, imbuh Totok, terpusat di Kementerian Agama. Sehingga, pemerintah daerah pun tidak bisa mengawasi.
"Kadang-kadang sekolah di Kemenag itu agak dilupakan. Misalnya MTs sulit untuk melakukan standar pelayanan minimal karena keterbatasan laboratorium sains," imbuhnya.
Sementara dalam mengatasi kekurangan guru, bisa dilakukan dengan memberdayakan guru di sekolah umum ke sekolah madrasah.
"Padahal, angka putus sekolah di madrasah justru lebih sedikit dengan di sekolah umum," tandasnya.