Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KY Minta Pemerintah Bangun 10 Pengadilan di Maluku

Komisi Yudisial (KY) meminta pemerintah untuk membangun 10 pengadilan di Provinsi Maluku untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan menciptakan peradilan yang murah serta efisien
Klosi Yudisial./
Klosi Yudisial./

Kabar24.com, JAKARTA- Komisi Yudisial (KY) meminta pemerintah untuk membangun 10 pengadilan di Provinsi Maluku untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan menciptakan peradilan yang murah serta efisien.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY mengatakan Maluku hanya memiliki tiga pengadilan negeri yang terletak di Ambon, Masohi dan Tual. Padahal, provinsi itu memiliki 11 kabupaten/kota.

Dia mengungkapkan selain memakan biaya yang tak sedikit, proses peradilan bisa molor dari misalnya 6 bulan menjadi 1 tahun. KY akan mendorong pemerintah untuk membangun minimal 10 pengadilan di Maluku.

KY juga menyoroti tentang kesulitas proses beracara di Maluku, yakni kesulitan untuk menghadirkan saksi-saksi yang berasal dari luar pulau tersebut.

"Jika terus menerus terjadi, ditakutkan akan timbul penyalahgunaan kewenangan dalam penyelesaian perkara kasus korupsi," kata Eman dalam keterangan resminya yang dikutip Bisnis.com, Rabu (21/10/2015). "Kalau hanya tiga pengadilan, saya rasa kurang dan bisa mengganggu proses penegakan keadilan."

Di sisi lain, dia mengatakan agar pihak kampus dapat ikut berperan serta untuk pencegahan korupsi yang diduga marak terjadi di pengadilan. Selain itu sambung Eman, edukasi kepada masyarakat tentang tata cara beracara di pengadilan juga menjadi penting dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper