Kabar24.com, JAKARTA -- Jaksa Agung HM. Prasetyo menyatakan dirinya siap untuk dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait penyidikan kasus Bansos Sumut.
"Ya siap dong. KPK tahu apa yang mereka lakukan," ujar Jaksa Agung HM. Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (19/10/2015).
Jaksa Agung menampik dugaan adanya keterlibatan Gedung Bundar dalam kasus penanganan bansos Sumut yang saat ini pengembangannya telah menyeret mantan sekjen Partai NasDem sebagai tersangka.
"Saya nyatakan di sini tidak ada hubungan di sini. biar mau ditetapkan tersangka, silakan," tegas Jaksa Agung.
Jaksa Agung yakin KPK akan bertindak berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki.
Dia yakin jika Gedung Bundar memiliki keterlibatan akan diperiksa oleh KPK.
Kejaksaan Agung tidak akan gentar menghadapi isu-isu yang menuding adanya keterlibatan Gedung Bundar dalam kasus bansos Sumut.
Sebelumnya, dalam rekaman sadapan yang diputar oleh Jaksa Penuntut Umum terdengar suara Evy Susanti, istri Gatot yang mengatakan bahwa perkara dugaan korupsi bansos Sumut agar diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk diamankan.
Hingga saat ini, penanganan bansos Sumut di Kejaksaan Agung masih terus berlangsung.
Gedung Bundar sedang mengirimkan tim untuk melakukan penyelidikan di Medan.
Hingga saat ini sudah 300 orang yang diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung.