Kabar24.com, JAKARTA -- Jaksa Agung HM. Prasetyo terus menampik keterlibatan pihaknya dalam kasus penanganan banntuan sosial (bansos) di Sumatra Utara ( Sumut) yang melibatkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Prasetyo yakin KPK akan melakukan pemeriksaan dan penyidikan berdasarkan bukti-bukti.
"KPK tau persis apa yang dikerjakan. Tidak perlu diajari itu. kalau di Kejaksaan Agung ada sesuatu yang terlibat pasti sudah akan diperiksa itu," ujar Jaksa Agung di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (19/10/2015).
Jaksa Agung menyatakan, tidak ada masalah dalam penanganan kasus bansos di Sumut. Dia hanya menilai, perlu kehati-hatian dalam penetapan tersangka karena saat ini Kejaksaan Agung banyak menerima gugatan praperadilan dalam menentukan tersangka kasus yang ditangani.
Prasetyo menambahkan, sejak KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, dirinya terus mendesak agar segera dicari siapa aktor intelektualnya dan minta untuk segera diusut tuntas.
Sebelumnya, dalam rekaman sadapan yang diputar oleh Jaksa Penuntut Umum terdengar suara Evy Susanti, istri Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang mengatakan bahwa perkara dugaan korupsi bansos Sumut agar diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk diamankan.