Kabar24.com, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon bertandang ke KPK guna berkonsultasi dengan KPK sebagai lembaga antikorupsi yang memiliki reputasi baik soal penanganan korupsi.
"Saya mau menyampaikan saja hasil dari konferensi GOPAC [Global Organization of Parlementarians Against Corruption] di Yogyakarta terkait dengan komitmen dari 106 negara untuk pemberantasan korupsi. Jadi saya datang ke sini untuk menyampaikan itu," ujar Fadli sebelum masuk ke gedung KPK, Senin (12/10/2015).
Fadli Zon menambahkan, kedatangannya ke KPK selain menyampaikan deklarasi Yogyakarta, juga meminta dukungan agar KPK bisa bekerja sama dalam penyelenggaraan GOPAC selanjutnya.
Politisi Partai Gerindra ini terpilih menjadi Presiden GOPAC periode 2015-2018 menggantikan Ricardo Garcia Carventes dari Mexico pada konferensi keenam GOPAC di Yogyakarta 6-8 Oktober 2015 lalu.
Sebelum menjadi Presiden GOPAC, Fadli Zon menjabat sebagai "Chairman" GOPAC Indonesian Chapter, dan anggota Board Members GOPAC.
GOPAC memiliki tujuan utama mempromosikan peran parlemen dalam upaya pemberantasan korupsi. Sebagai sebuah organisasi global, peranan GOPAC sangat penting dalam melawan tindak kejahatan korupsi secara kolektif.
GOPAC didirikan pada 2002 sebagai hasil dari Global Conference di Ottawa yang dihadiri oleh 170 anggota parlemen dan 400 observer dari seluruh dunia.
Pihak KPK mendukung dan menyambut baik maksud wakil ketua DPR RI untuk bekerja sama dengan KPK. "Beliau datang untuk berkonsultasi dengan KPK yg memang diakui sebagai agensi anti korupsi yang memiliki reputasi yang tidak kecil," ujar Ketua KPK Taufieqqurahman Ruki.