Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kak Seto Minta Predator Anak Dihukum Mati

Kak Seto Minta Predator Anak Dihukum Mati
Ilustrasi pelecehan sex anak/antara
Ilustrasi pelecehan sex anak/antara

Kabar24.com, JAKARTA -Pemerhati anak Seto Mulyadi menyatakan hukuman yang paling pantas bagi predator anak adalah hukuman mati, karena saat ini Indonesia sudah memasuki fase darurat kekerasan anak.

"Narkoba saja kena hukuman mati kan? Ini juga kalau bisa begitu, kalau tidak, anak-anak akan jadi sasaran empuk pelaku-pelaku lain. Mereka harus dihukum mati, sama seperti pelaku korupsi dan pengedar narkoba. Atau pakai hukuman lain seperti cambuk yang diberlakukan di Singapura," tegas Kak Seto.

"Memang perlu sesuatu untuk menimbulkan efek jera karena di ilmu Psikologi, apapun yang mendatangkan tekanan akan dipadamkan tapi apapun yang mendatangkan peluang malah akan ditingkatkan," tambahnya.

Kak Seto menyayangkan kurang tegasnya penegakkan hukum di Indonesia terkait kejahatan terhadap anak, nyatanya beberapa kasus seperti kasus pembunuhan bocah Engeline di Denpasar, Bali dan kasus pelecehan seksual bocah di salah satu sekolah internasional di Jakarta, dinilai Kak Seto "mengambang dan mentah".

"Ini penting untuk kelangsungan generasi yang akan datang. Hukum perlindungan anak harus dikawal banyak pihak karena kalau tidak, tidak ada efek jera dan predator seksual anak masih sangat ganas di beberapa tempat. Seluruh pihak harus menjadi aktivis perlindungan anak," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper