Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan Warga Dari 75 Negara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104/2015 yang membebaskan visa kunjungan bagi warga di 75 negara.
Turis asal China bebas visa kunjungan ke Indonesia./spraguephoto.com
Turis asal China bebas visa kunjungan ke Indonesia./spraguephoto.com

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104/2015 yang membebaskan visa kunjungan bagi warga di 75 negara.

Seperti diunggah dalam laman Sekretariat Kabinet, Rabu (7/10/2015), penerbitan Perpres tersebut diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan asing, sekaligus mendorong perekonomian nasional.

Perpres 104/2015 menyebutkan, bebas visa kunjungan tersebut berlaku bagi warga negara asing yang berwisata, menjalankan tugas pemerintahan, pendidikan, sosial budaya, bisnis, keluarga, atau singgah untuk meneruskan perjalanan ke negara lain.

Sementara Ketentuan mengenai tata cara masuk dan keluar wilayah Indonesia bagi warga negara asing yang mendapatkan bebas visa kunjungan, dan ketentuan mengenai tempat pemeriksaan imigrasi akan diatur melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Adapun daftar negara yang warganya dibebaskan dari kewajiban memiliki visa kunjungan tersebut:

1. Afrika Selatan 2. Aljazair 3. Amerika Serikat 4. Angola 5. Argentina 6. Austria 7. Azerbaijan 8. Bahrain 9. Belanda 10. Belarusia 11. Belgia 12. Bulgaria 13. Ceko 14. Denmark 15. Dominika 16. Estonia 17. Fiji 18. Finlandia 19. Ghana 20. Hongaria 21. India 22. Inggris 23. Irlandia 24. Islandia 25. Italia 26. Jepang 27. Jerman 28. Kanada 29. Kazakhstan 30. Kirgistan 31. Kroasia 32. Korea Selatan 33. Kuwait 34. Latvia 35. Lebanon 36. Liechtenstein 37. Lithuania 38. Luxemburg 39. Maladewa 40. Malta 41. Meksiko 42. Mesir 43. Monako 44. Norwegia 45. Oman 46. Panama 47. Papua Nugini 48. Prancis 49. Polandia 50. Portugal 51. Qatar 52. China 53. Rumania 54. Rusia 55. San Marino 56. Saudi Arabia 57. Selandia Baru 58. Seychelles 59. Siprus 60. Slovakia 61. Slovenia 62. Spanyol 63. Suriname 64. Swedia 65. Swiss 66. Taiwan 67. Tanzania 68. Timor Leste 69. Tunisia 70. Turki 71. Uni Emirat Arab 72. Vatikan 73. Venezuela 74. Yordania 75. Yunani


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper