Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEBAKARAN HUTAN: 232 Kasus Kini Ditangani Mabes Polri

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menyatakan hingga saat ini ada sebanyak 232 kasus dugaan pembakaran lahan dan hutan di Pulau Sumatera dan Kalimantan,yang ditangani polisi.
Titik api pemicu kebakaran hutan dan lahan./Ilustrasi
Titik api pemicu kebakaran hutan dan lahan./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menyatakan hingga saat ini ada sebanyak 232 kasus dugaan pembakaran lahan dan hutan di Pulau Sumatera dan Kalimantan,yang ditangani polisi.

"Hingga 1 Oktober 2015, Polri telah menangani 232 laporan terkait pembakaran lahan dan hutan," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar, di Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Dia merinci dari jumlah tersebut, tercatat ada sebanyak 190 kasus perorangan dan 42 kasus yang melibatkan korporasi.

Anang mengatakan dari sederetan kasus yang melibatkan korporasi, tercatat ada dua perusahaan modal asing (PMA) yang diduga terlibat kasus pembakaran hutan dan lahan.

Sementara hingga saat ini tercatat ada 212 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Dari 212 tersangka, rinciannya 203 orang tersangka kasus perorangan dan sembilan orang tersangka kasus korporasi," ungkapnya.

Sedangkan dari 212 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, hanya 72 orang yang ditahan (67 orang kasus perorangan dan lima orang kasus korporasi).

Ia pun merinci sebaran penanganan kasus tersebut yakni Bareskrim menangani empat kasus, Polda Sumsel menangani 34 kasus, Polda Riau menangani 68 kasus, Polda Jambi menangani 18 kasus, Polda Kalteng menangani 59 kasus, Polda Kalbar menangani 29 kasus, Polda Kalsel menangani 9 kasus serta Polda Kaltim menangani 11 kasus.

Sementara dua PMA yang kini tengah disidik polisi yakni PT ASP (dari Tiongkok) yang ditangani Polda Kalteng dan PT KAL (dari Australia) yang ditangani Polda Kalbar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper