Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KONFLIK AGRARIA: Lumajang Dinilai Berikan Izin Terbesar untuk Pertambangan Pasir Besi

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mencatat Kabupaten Lumajang, Jawa Timur memberikan izin terbesar kepada pertambangan pasir besi untuk wilayah pesisir selatan
Senin (28/9/2015), 83 orang turun ke jalan menyampaikan solidaritas terhadap dua petani sekaligus aktivis penolak tambang pasir Salim Kancil yang dibunuh segerombolan orang./bumirakyat.wordpress.com
Senin (28/9/2015), 83 orang turun ke jalan menyampaikan solidaritas terhadap dua petani sekaligus aktivis penolak tambang pasir Salim Kancil yang dibunuh segerombolan orang./bumirakyat.wordpress.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mencatat Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memberikan izin terbesar kepada pertambangan pasir besi untuk wilayah pesisir selatan.

Jatam mencatat terdapat 62 izin usaha pertambangan (IUP) dan izin pertambangan rakyat (IPR) di kabupaten tersebut, baik untuk pasir dan batu serta pasir besi. Total IUP dan IPR untuk pasir besi mencapai 16 izin dengan kawasan seluas 5.804 hektare.

"Wilayah konsesi ini sebagain besar bertindihan dengan wilayah hutan produksi," kata Jatam dalam keterangan resminya, Kamis (1/10/2015).

Organisasi itu menuturkan penggunaan kawasan di sepanjang pesisir selatan Lumajang, konsesi itu juga bertindihan dengan kawasan yang telah dioptimalkan untuk sektor pertanian, pariwisata dan perikanan.

Jatam juga mencatat penolakan terhadap aktivitas pertambangan tak hanya dilakukan sebagain petani Desa Selok Awar Awar namun juga ada di Desa Wotgalih, Desa Bades, Desa Pandanwangi, Desa Pandan Arum, yang berlokasi di Kabupaten Lumajang serta Desa Paseban, Kabupaten Jember.

"Kerusakan yang nyata disaksikan di sepanjang titik eksploitasi, tidak ada korelasi antara pertambangan dengan keterampilan warga di sepanjang pesisir selatan sebagai petani dan nelayan," demikian Jatam.

Pada 26 September, dugaan penganiayaan dan pembunuhan terjadi terhadap Salim Kancil dan Tosan, dua petani dari Desa Selok Awar Awar.

Salim tewas dibunuh setelah disiksa sedangkan Tosan saat ini sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Jatam juga mendesak agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut izin pertambangan yang berada di kawasan hutan produksi dan kawasan lindung lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper