Kabar24.com, JAKARTA -- Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Kombes Pol. Umar Surya Fana mengatakan, pelaku perdagangan manusia memanfaatkan moratorium tenaga kerja Indonesia ke Timur Tengah (Timteng) untuk mengirim para korban.
"Jadi sejak moratorium dengan beberapa negara-negara Timur Tengah, jalur pemberangkatan TKI via Malaysia baru ke Timur Tengah," katanya, Selasa (29/9/2015).
Untuk memberangkatkan korban, para pelaku memalsukan dokumen ketanagakerjaan, serta rute pemberangkatan.
Minggu (27/9/2015) lalu, Unit Trafficking in Person Bareskrim berhasil membongkar perdagangan manusia di Jati Sampurna Bekasi, setelah mendapat laporan dari seorang TKI yang mendapat pelecehan seksual di Kairo, Mesir.
Pelaku memanfaatkan Malaysia yang memiliki kesepakatan bebas visa dengan Indonesia untuk memberangkatkan korban ke Timur Tengah.
Visa Wisata
Di Negeri Jiran, korban diberangkatkan ke Timur Tengah dengan menggunakan visa wisata bukan izin bekerja.
Selain dari Malaysia, korban juga diberangkatkan melalui jalur laut dengan rute Batam, Kepulauan Riau.
Umar mengungkapkan, hingga kini ada penurunan kedatangan TKI, namun dengan kondisi moratorium seharusnya tidak ada lagi penerimaan TKI.
Sebelumnya, berawal dari pengungkapan praktik perdagangan manusia di Jati Sampurna, penyidik telah menangkap tersangka CC, I dan A. Pelaku diketahui memberangkatkan korban secara ilegal. Selain itu, dari keterangan CC, terdapat 14 korban yang berada di Malaysia. Tetapi korban berhasil diselamatka.