Bisnis.com, JAKARTA -- Tim Advokasi Tolak Tambang Pasir Besi Lumajang mencatat (alm) Salim Kancil diduga dianiaya dengan disetrum sebelum akhirnya dibunuh karena konflik tambang pasir besi di Desa Selok Awar- Awar, Lumajang, Jawa Timur.
Tim Advokasi Tolak Tambang Pasir Besi Lumajang yang terdiri dari empat organisasi pemantau lingkungan dan HAM itu menuturkan kedua korban, Salim dan Tosan dianiaya terkait dengan penolakan mereka dengan tambang pasir.
Tim advokasi itu mendesak kepolisian mengusut kasus tersebut dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera melindungi para saksi dan korban kasus tersebut. Tosan sendiri tengah dirawat di rumah sakit.
Berikut ini adalah kronologi yang direkam oleh Tim Advokasi Tolak Tambang Pasir Lumajang: