Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LHKPN: Untuk Keempat Kalinya Pramono Anung Laporkan Kekayaan ke KPK

Sekretaris Kabinet Pramono Anung hari ini, Senin (28/9/2015) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi guna menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Pramono Anung/Antara
Pramono Anung/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung hari ini, Senin (28/9/2015) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi guna menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

"Saya mau melaporkan LHKPN, karena sebagai pejabat negara tentunya berkewajiban untuk melaporkan sebagai bagian dari komitmen," ujar Pramono sebelum masuk ke Gedung KPK.

Menurut politikus PDI-P tersebut, kali ini adalah laporan kekayaannya yang keempat kepada KPK. Ada perubahan nilai dalam LHKPN miliknya, namun Pramono enggan menyebutkan berapa besar nilai aset yang dimilikinya.

"Saya laporin dulu ya," ujar Pramono seraya masuk ke gedung KPK.

Nilai harta kekayaan Pramono sebelumnya sebesar Rp 8.479.567.737 dan USD 75.127.

Terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1,5 miliar dan harta bergerak berupa lima unit mobil senilai Rp 1,17 miliar.

Selain itu, Pramono juga memiliki aset berupa logam mulia dan barang seni senilai Rp 749 juta, surat berharga senilai Rp 4,5 miliar dan Giro senilai Rp 690 juta.

Pramono juga memiliki utang senilai Rp 200 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper