Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saatnya Susun Manajemen Bencana Asap

Pemrov Riau masih ragu karena terganjal regulasi Peraturan Gubernur Riau No.27/2014 tentang Prosedur Tetap Penanggulangan Kebakaran Hutan yang mengatur indikator penetapan status darurat Karhutla.
Ilustrasi: Sejumlah pekerja memperbaiki pembatas jalan ketika kabut asap pekat menyelimuti Kabupaten Siak, Riau, Selasa (15/9/2015)./Antara-FB Anggoro
Ilustrasi: Sejumlah pekerja memperbaiki pembatas jalan ketika kabut asap pekat menyelimuti Kabupaten Siak, Riau, Selasa (15/9/2015)./Antara-FB Anggoro

Bisnis.com, PEKANBARU—Provinsi Riau ditetapkan menjadi percontohan nasional untuk penanganan dan pencegahan kebakaran hutan pada 2014. Pengalaman Riau yang menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama bertahun-tahun dinilai mampu menjadi contoh bagi provinsi lain.

Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan Riau menjadi daerah percontohan bagi provinsi lain karena keberhasilan meredam kebakaran lahan dan hutan.  Satgas Siaga Darurat Kebakaran Lahan dan Hutan Riau kini lebih proaktif, cepat dan tanggap dalam mengantisipasi terjadi kebakaran. "Posko kami menjadi percontohan bagi provinsi lain," katanya. 

Namun, predikat yang disanding Riau tersebut ternyata belum diimbangi dengan manajemen dalam menghadapi bencana asap atau darurat polusi udara. Pemerintah Riau kelimpungan menghadapi kepungan jerebu  sehingga serbuan asap yang datang dari Jambi dan Sumsel membuat warga marah, kesal, dan bingung. 

Serbuan asap di Riau sudah muncul sejak awal Agustus 2015 namun masih dengan skala sedang. Puncak kepungan Asap di Riau terjadi mulai tanggal 8 September. Indeks Standar  Pencemaran Udara (ISPU) juga bertahan dalam beberapa hari pada status berbahaya dan tidak sehat. 

Namun, Pemrov Riau belum juga meningkatkan statusnya sebagai darurat asap padahal sudah didesak oleh sejumlah komunitas dan tokoh masyarakat di Riau karena mereka sudah kesulitan bernafas. Bandara nyaris lumpuh, sejumlah warga mengungsi, ekonomi tidak bergerak.

Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman beralasan kabut asap tahun ini sebagian besar kiriman dari Jambi dan Sumsel, sebab lahan kebakaran di Riau tahun ini relatif lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menurut dia, syarat penetapan Riau sebagai darurat bencana kebakaran hutan belum terpenuhi. 

“Syarat menetapkan darurat kebakaran hutan di Riau belum terpenuhi karena hot spot di Riau itu lebih sedikit. Sekarang yang kita hadapi itu darurat polusi udara,” katanya.

Pemrov Riau masih ragu karena terganjal regulasi Peraturan Gubernur Riau No.27/2014 tentang Prosedur Tetap Penanggulangan Kebakaran Hutan yang mengatur indikator penetapan status darurat Karhutla.  Status darurat tidak bisa ditetapkan saat kondisi Riau relatif bersih dari kebakaran. Menurtunya, diperlukan pernyataan serupa dari 10 kabupaten di Riau untuk menentukan status darurat. 

Komandan Satgas Siaga Darurat Asap Riau, Brigjen TNI Nurendi menegaskan, tidak ada alasan Riau ditetapkan menjadi tanggap darurat asap.

"Ada beberapa kriteria penetapan tanggap darurat. Salah satunya lalu lintas, baik udara, laut dan darat, lumpuh selama 5 hari. Itu belum terjadi," sebut Nurendi.

Disamping itu, titik api di Riau terpantau sedikit. Status darurat bisa ditetapkan jika titik api sudah berada di 50% plus satu di kabupaten yang berada di Riau. Ini juga belum terjadi. 

Namun, pada Senin 14 September 2015, tingkat kepekatan udara bahkan jauh di atas level maksimal 350 psi (pollutant standar index), yaitu sempat mencapai angka 948 psi-1.100 psi dan berada pada status berbahaya. Setelah didesak oleh berbagai kalangan dan melakukan pertemuan rutin di posko, Riau akhirnya mengalah dan menetapkan darurat asap sehingga tanggung jawab beralih ke Pemerintah Pusat. 

Inilah yang disesalkan masyarakat, sehingga Pemprov Riau dinilai lamban. Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau Al azhar menilai pemerintah terlalu fokus kepada sisi sebab atau sisi hulu sehingga berkutat untuk memadamkan api. Rakyat Riau seolah dibiarkan menghadapi bencana asap sendirian sehingga wajar jika ada kritikan bahwa Negara tidak hadir di tengah masyarakat Riau yang sesak akibat jerebu

"Sekarang ini pertarungan kita bukan pada sebab, tapi pada akibat-akibat masif, yakni asap yang ditimbulkan oleh kebakaran lahan dan hutan tersebut, dari manapun asalnya," kata Al azhar.  

Akibat tidak adanya bantuan, tindakan, dan minimnya peran Pemerintah terhadap korban kabut asap, masyarakat dibuat bingung. Masyarakat akhirnya memilih cara-cara sendiri dalam menghadapi kepungan asap itu. 

Sebagian warga Pekanbaru ada yang memilih mengungsi ke tempat aman. Pilihannya ke Padang, Sumatara Barat atau Medan, Sumatra Utara. Ini dilakukan oleh perusahan-perusahaan BUMN dan swasta yang mempunyai cabang di kota itu. 

“Kami mengungsikan sekitar 50 karyawan ke Padang dan Batam, karena asap sudah masuk ruangan kantor. Sebelumnya mereka dievakuasi ke hotel, namun kondisi semakin parah,” kata General Maneger IT Telkomsel Sumbagteng Awaluddin. 

 Irwansyah warga Bangkinang, Kabupaten Kampar juga  mengungsikan keluarganya sementara waktu ke ke Bukittinggi, Sumbar. Pria yang memiliki sejumlah usaha ini bidang pembiayaan ini punya tiga orang anak kecil. 

 “Kesehatan anak lebih penting, kami mengungsi sementara untuk beberapa hari hingga kondisi membaik,” ujarnya. 

 Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Riau Viator Butarbutar mengatakan memang ada beberapa perusahaan yang melapor untuk mengungsikan karyawan dan keluarganya untuk sementara karena kondisi polusi asap di Riau yang tidak menentu. 

 Namun, hanya sebagian kecil warga saja yang sebenarnya mengungsi. Itupun difasilitasi perusahan. Mayoritas warga lain terpaksa bertahan dan berjuang menghadapi asap. Mereka yang bertahan  umumnya warga asli Riau, atau warga yang tidak memiliki keluarga di luar Riau, maupun warga yang terikat pekerjannya. 

Yulia Rintawati, karyawan perusahaan migas di Riau, mengatakan masih memilih bertahan di Pekanbaru karena terkait pekerjaan. Meskipun demikian, perusahaan tempat bekerja sudah menyarankan agar melakukan tindakan preventif di rumah masing-masing untuk mengurangi dampak kabut asap. 

 “Di rumah semua lubang dan ventilasi ditutup. Di dalam rumah juga disediakan air purifier atau penyaring udara. Bisa juga sebenarnya menggunakan handuk basah untuk menyaring partikel debu agar tidak masuk rumah,” katanya. 

 Di kantor, lanjutnya, aktivitas pekerjaan diminimalisir untuk tetap berada di dalam ruangan. Jika keluar ruangan, maka wajib menggunakan masker debu standar atau tipe N95.

Djarot Handoko, karyawan perusahaan kertas di Pelalawan Riau juga memilih masih bertahan bersama keluarganya di rumah dinas. Keluarga dan anak-anaknya banyak menghabiskan kegiatan di dalam rumah dengan kondisi alat penyejuk udara (AC) terus dihidupkan. 

 “Anak kami dilarang keluar rumah. Jika ada yang berkeliaran di luar rumah makan akan langsung diminta segera masuk kembali oleh petugas patroli,” katanya. 

 Begitujuga dengan yang dilakukan Seni Lidaeni, warga kelurahan Delima Pekanbaru. Lidaeni sempat mau mengungsi ke Sumatra Barat, namun bingung karena kedua anaknya harus sekolah. 

“Kami sudah mau mengungsi pada Senin (14/9), namun kemudian hujan turun dan udara membaik kemudian anak-anak sekolah pada Selasa (15/9). Namun pada Rabu, kondisi udara kembali memburuk dan anak-anak kembali diliburkan,” kata Ibu yang mempunyai dua anak sekolah di SD dan tingkat TK ini.

 Menurut Seni, ketidakpastian mengenai libur sekolah membingungkan. Sebab, anak-anak juga tidak efektif jika seharian diam di rumah. “Anak-anak cepat bosan. Dan anak-anak juga tidak tahan berlama-lama menggunakan masker,” ujarnya.

Perlawanan terhadap bencana asap juga diserukan anak-anak muda di Pekanbaru yang memilih bertahan. Selain melakukan aksi demo di kantor gubernur dan pusat kota, mereka juga mengkampanyekan melawan asap melalui media sosial sehingga muncurl tagar  #melawanasap

Berkaca dengan pengalaman tadi, sudah sepatutnya saat ini pemerintah menyusun kebijakan mengenai standar dan prosedur penanganan terhadap bencana asap sebagai polusi udara, tidak lagi melulu soal penanganan kebakaran hutan. 

Misalnya bagaimana cara penggunaan masker yang baik. Tipe masker yang digunakan saat ISPU berada di level  tidak sehat, atau berbahaya. Sebab, masyarakat masih bingung mengenai cara memilih masker yang tepat. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai penggunaan masker dan bahaya mengirup asap juga diperlukan secara intensif.

Yang paling ekstrem, adalah standar dan prosedur evakuasi. Pemerintah harus sudah mempunyai standar evakuasi jika polusi udara sudah berbada di level berbahaya dan kepekatan sudah di atas batas tertentu. 

 Imbauan evakuasi secara resmi dari pemerintah juga diperlukan bagi perusahaan maupun keluarga sebagai individu. Jika ada imbauan resmi dari pemerintah, perusahaan bisa menyiapkan dana dan panduan untuk memutuskan evakuasi karyawan dan keluarganya ke tempat yang lebih aman. Sejauh ini, evakuasi anak-anak, orang tua dna ibu hamil hanya dilakukan  berdasarkan kebijakan masing-masing perusahaan. 

Tempat evakuasi di pusat kota juga sudha harus mulai dipikirkan. Bisa di gedung olah raga atau tempat lainnya yang luas. Tentunya tempat evakuasi ini harus dilengkapi dengan penyaring udara atau air purifier, dan persedian oksigen tambahan serta obat-obatan lainnya bagi warga.

 Dengan menyusun aturan itu, maka penanganan warga sebagai korban bencana asap atau polusi udara bisa lebih tertata, dan masyarakat tidak lagi merasa sendirian menghadapi bencana asap yang ancamannya masih tetap ada. Masyarakat juga harus mulai di edukasi, bagaimana menghadapi polusi udara agar tidak menimbulkan korban.

Apalagi dampak menghirup asap ini baru dirasakan 5-6 tahun ke dean sehingga banyak warga yang tidak sadar dan kurang paham mengenai bahaya kesehatan yang ditimbulkan akibat asap.

  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper