Kabar24.com, JAKARTA-- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengatakan, penjara khusus narapidana narkoba akan dipusatkan di Gunung Sindur.
"Teknologinya sudah ready, tinggal memindahkan orang-orang yang kita sepakati dengan BNN siapa yang kita pindahkan. Bandar yang punya jaringan," kata Yasonna di Kantor Presiden, Senin (21/9/2015).
Dikatakan, lembaga pemasyarakatan di Gunung Sindur sudah siap digunakan bulan ini. Dia berencana untuk meninjau Gunung Sindur pekan depan.
"Kalau tidak selesai bulan ini, awal bulan depan. Saya tinjau dulu sama kepala BNN," katanya.
Dipusatkan
Pemusatan narapidana narkoba di dalam satu lapas, kata Yasonna, merupakan bentuk penguatan peran dari tiga lembaga yaitu BNN, BNPT, dan Bakamla.
Yasonna mengatakan, Kemenkumham membantu penguatan lembaga BNN melalui penyediaan lembaga pemasyarakatan khusus narkoba tersebut.
Wacana pembuatan lapas khusus narkoba disampaikan dalam rapat terbatas pada Senin (21/9/2015), mengenai penguatan peran BNN, BNPT, dan Bakamla. Dalam rapat tersebut, Presiden Joko Widodo menginginkan adanya penguatan peran ketiga lembaga tersebut agar lebih efektif dalam menjalankan fungsinya masing-masing.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly kini tengah melakukan uji coba untuk menentukan lokasi mana yang tepat sebagai lembaga pemasyarakatan untuk narapidana narkoba.
Dikatakan, Papua menjadi salah satu lokasi yang dikaji. Budi menegaskan pulau tersebut harus jauh dari daratan dan tidak memiliki koneksi telepon.