Kabar24.com, JAKARTA - Dua warga negara Indonesia yang disandera kelompok bersenjata di Papua Nugini (PNG) telah dibebaskan pada Kamis, 17 September 2015 malam waktu setempat dan keduanya saat ini telah berada di Konsulat Republik Indonesia di Vanimo PNG.
“Saya sudah bicara dengan dua WNI itu. Mereka dalam kondisi sehat,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam siaran pers Tim Komunikasi Presiden, Jumat (18/9/2015).
Beberapa jam sebelum dilakukan pembebasan dua WNI itu, Presiden melakukan pembicaraan melalui telepon dengan Perdana Menteri PNG Peter O’Neill pada Kamis, (17/9/2015) pukul 16.26 WIB. Dalam percakapan itu, Presiden menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah PNG atas upaya yang dilakukan oleh Pemerintah PNG untuk membebaskan 2 WNI yang masih disandera.
“Saya memantau dari dekat perkembangan situasi sebagaimana dilaporkan oleh Menteri Luar Negeri saya,” ucap Presiden.
Indonesia siap bekerja sama dengan PNG dalam mempercepat pembebasan sandera mengingat penyanderaan ini sudah memasuki hari ke-7.
“Saya mengkhawatirkan keselamatan dari kedua sandera WNI tersebut. Saya harap otoritas PNG terus memberikan informasi mengenai perkembangan situasi di lapangan,” ucap Presiden.
Jokowi Apresiasi Pembebasan 2 Sandera WNI
Dua warga negara Indonesia yang disandera kelompok bersenjata di Papua Nugini (PNG) telah dibebaskan pada Kamis, 17 September 2015 malam waktu setempat dan keduanya saat ini telah berada di Konsulat Republik Indonesia di Vanimo PNG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
21 menit yang lalu
Putin Ngamuk! Bombardir Kiev dengan Rudal Hipersonik dan Balistik
57 menit yang lalu
Serah Terima Jabatan, Setyo Budianto Cs Resmi Pimpin KPK Jilid VI
1 jam yang lalu
Rumus Menghitung Median dan Contoh Soalnya
1 jam yang lalu