Kabar24.com, Moskow-- Lembaga anti-monopoli Rusia menyatakan Google Inc. telah menyalahgunakan posisi pasar di negara itu dan akan menghadapi hukuman. Kasus itu diluncurkan oleh pesaingnya di Rusia, Yandex.
Lembaga itu menyatakan Google telah melanggar hukum dengan pra-penerapan aplikasi tertentu pada perangkat mobile dan bisa menghadapi denda hingga 15% dari pendapatan perusahaan pada 2014 di Rusia.
Google Rusia mengatakan akan menganalisis keputusan dan menolak berkomentar lebih lanjut. Saham Yandex, saingan Google sebagai mesin pencari internet terbesar Rusia, naik sebanyak 9% sebelum akhirnya stabil di sekitar 7% lebih tinggi.
Yandex, yang mengajukan keluhan terhadap Google dengan pada bulan Februari, menyambut baik keputusan itu.
"Kami percaya keputusan FAS akan berfungsi untuk mengembalikan kompetisi di pasar," kata perusahaan itu seperti dikutip dari Reuters, Selasa (15/9/2015).
Dia menambahkan, keluhan termasuk praktik bundling aplikasi dari Google Mobile Services dengan Google Play, membutuhkan pra-instalasi mesin pencari Google sebagai default, dan memberikan ikon aplikasi Google pada layar perangkat mobile.