3. Sekjen DPR Mangkir Lagi
Namun hingga dua kali dipanggil oleh MKD, papar Junimart, Sekretaris Jenderal Winantuningtyastiti terus mangkir dengan alasan harus mendapat persetujuan pimpinan DPR.
“Alasan tersebut sangat janggal karena hanya ada di kasus ini,” kata politisi PDIP itu.
Secara resmi, Winantuningtyastiti mengirim surat melalui utusan kepada MKD soal keharusan izin pimpinan tersebut.
Namun demikian, jelas Junimart, alasan tersebut justru menguatkan adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh pimpinan DPR selama berada di AS.
“Biarkan saja Sekjen DPR mangkir. Itu malah menguatkan dugaan pelanggaran etik,” ujarnya.
Berbeda dengan Junimart, Ketua MKD Surahman Hidayat justru menganggap wajar penambahan masa kunjungan di AS itu.
“Wajar kalau ada selisih. Namanya juga perjalanan jauh. Apalagi mengemban tugas diplomasi,” kata Junimart yang tergabung dalam Fraksi PKS.
Selain itu, paparnya, ada hal teknis yang mengakibatkan rombongan menunda kepulangan ke Tanah Air.
“Misalnya permintaan pertemuan warga negara Indonesia yang menetap di AS dan lain sebagainya. Belum lagi kalau seat penerbangannya tidak ada,” kata Surahman.
Namun demikian, Surahman meminta publik tidak mempermasalahkan perbedaan pendapatnya dengan Junimart.
“Itu wajar. Toh kami juga akan melakukan klarifikasi kepada Sekjen DPR, Kepala BKSAP, dan Pimpinan DPR,” ujarnya.