Bisnis.com, MANADO-- Pemerintah Sulawesi Utara menargetkan pembangunan tahap awal kawasan ekonomi khusus (KEK) Bitung pada akhir tahun ini.
Pada tahap pembangunan awal, Pemprov Sulut bakal membangun kantor administrator, drainase, gapura, portal, dan pos penjagaan.
"Rencananya, pembangunan tahap awal akan dimulai dengan peletakan batu pertama pada September 2015," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut Jenny Karouw di Manado, Senin (14/9).
Menurutnya, proses lelang tender sudah dilakukan sehingga peletakan batu pertama sudah bisa dilakukan setidaknya pada minggu ketiga September tahun ini.
Sebagaimana diketahui, KEK Bitung tahap pertama ini bakal memakan anggaran sebesar Rp40 miliar dari dana anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan sebanyak Rp20 miliar dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.32/2014 tentang KEK Bitung menyebutkan KEK tersebut memiliki luasan 534 hektare. Dengan area seluas itu, pemerintah berencana membaginya menjadi tiga zona yakni zona industri, zona logistik dan zona pengolahan ekspor.
Sementara itu, Asisten II Pemprov Sulut Sanny Parengkuan mengungkapkan pengembangan KEK Bitung bakal diperluas menjadi 2.500 hektar dari sebelumnya 534 hektar. Pengembangan tersebut, didasarkan pada kebutuhan master plan dan beberapa infrastruktur penunjang misalnya pelabuhan.
“Ya, itu memang harus ada reklamasi karena areal lahan yang dibutuhkan menjadi lebih luas,” tambahnya.
Untuk itu, dirinya mengatakan Pemerintah Provinsi Sulut berwenang untuk menjalankan pengaturan kawasan perairan mulai 0-12 mil. Padahal, sebelumnya, Pemprov Sulut hanya berwenang mengatur kawasan perairan 4-12 mil saja.
“Pengesahan perda ini sangat penting untuk menggenjot pengembangan kawasan ekonomi khusus [KEK] Bitung dan beberapa daerah cepat tumbuh lainnya yaitu Manado, dan Minahasa Utara,” jelasnya.
Di lain pihak, Koordinator Kelompok Kerja KEK Bitung Sulut Charles Kepel mengemukakan pihaknya bakal segera membentuk badan pengelola.
"Badan pengelola tersebut nantinya akan memudahkan realisasi rencana penanaman modal yang telah dianggarkan oleh beberapa negara,"katanya.
Selain itu, Pemprov Sulut akan segera melakukan inventarisasi fasilitas, dan memberikan insentif perpajakan untuk pengembangan kawasan ini.