Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BENCANA ASAP: Karyawan Telkomsel Ngungsi

Sekitar 50 orang karyawan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) di Pekanbaru diungsikan ke Batam dan Padang karena kabut asap mengganggu aktivitas karyawan.
Kereta Api Batubara menembus kabut asap yang diakibatkan oleh kebakaran lahan di Dusun II, Desa Sei Rambutan, Indralaya Utara, Ogan Ilir (OI), Indralaya, Sumatra Selatan, Minggu (13/9/2015). /Antara-Nova Wahyudi
Kereta Api Batubara menembus kabut asap yang diakibatkan oleh kebakaran lahan di Dusun II, Desa Sei Rambutan, Indralaya Utara, Ogan Ilir (OI), Indralaya, Sumatra Selatan, Minggu (13/9/2015). /Antara-Nova Wahyudi

Kabar24.com, PEKANBARU-- Sekitar 50 orang karyawan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) di Pekanbaru diungsikan ke Batam dan Padang karena kabut asap mengganggu aktivitas karyawan.

General Maneger IT Telkomsel Sumbagteng Awaluddin mengatakan, kabut asap mengganggu aktivitas karyawan, meski di dalam ruangan. Karena kantor Telkomsel berada di lantai 7 komplek Perkantoran Surya Dumai, Pekanbaru.

"Ada karyawan yang kita ungsikan ke Batam dan Padang. Karena kabut asap di Pekanbaru sudah sangat tebal dan masuk ke ruangan," katanya, Senin (14/9/2015).

Pihak Telkomsel belum memastikan sampai kapan karyawan-karyawan tersebut kembali ke Pekanbaru. Sebelumnya, pekan silam, karyawan diungsikan ke Hotel Jatra Pekanbaru selama tiga hari dari Selasa (8/9/2015) hingga Kamis (10/9/2015).

"Pengungsian itu ditanggung oleh perusahaan," tambahnya.

Sudah satu bulan lebih Pekanbaru diselimuti kabut asap yang diakibatkan dari kebakaran hutan dan lahan. Sejumlah alat indeks standar pencemaran udara (ispu) menunjukkan status berbahaya dalam dua pekan terakhir.

Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyatakan Provinsi Riau darurat pencemaran udara. Keputusan itu diambil setelang Pemerintah Provinsi Riau dan Satuan Tugas menggelar rapat tertutup di Lanud Roesmin Nurjadin.

Pernyataan itu langsung disampaikan Andi Rachman kepada wartawan, usai rapat internal bersama tim Satgas Karhutla.

"Kita menetapkan Riau sebagai darurat bencana kabut asap," katanya.

Penetapan status itu berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Riau beberapa hari ini bertahan di status berbahaya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper