Bisnis.com, JAKARTA — Pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dengan kandidat calon presiden dari Partai Republik untuk Pemilu AS pada 2016 Donald Trump dianggap melanggar etika.
Lucius Karus, peneliti politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), mengatakan pelanggaran etika bisa dikenakan kepada para pimpinan DPR beserta rombongan tersebut.
Pelanggaran itu dikenakan saat mereka memanfaatkan waktu kunjungan resmi untuk melakukan pertemuan lain yang dianggap spontan.
“Pertemuan itu bisa dianggap sebagai pelanggaran etis,” katanya saat dihubungi, Jumat (4/9/2015).
Pasalnya, papar Lucius, dalam kode etik dewan disebutkan bahwa perjalanan dinas merupakan perjalanan pimpinan dan/atau anggota untuk kepentingan negara dalam hubungan pelaksanaan tugas dan wewenang sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar wilayah Tanah Air.
Dengan demikian, para pimpinan itu harus mempertanggungjawabkan seluruh kelakuan yang tidak etis tersebut. “Apapun alasannya, mereka harus memberikan klarifikasi tentang apa yang sebenarnya terjadi.”
Saat ini mereka tidak bisa berdalih pertemuan itu sebagai sesuatu yang spontan karena mereka hadir untuk sebuah acara yang tidak singkat bersama Trump. “Terlebih Trump menyempatkan diri memperkenalkan mereka ke publik AS dengan menyebut jabatan. Lalu apa yang mereka kerjakan?”
Anggota DPR dari Fraksi PKB Lukman Edy juga berpendapat sama. Dia menganggap pertemuan antara pimpinan DPR dan bakal capres AS itu sulit terjadi dengan spontan.
“Tapi saat ini kami mencatat setiap apa yang diperbuat pimpinan. Jangan dipikir kami tidak memperhatikan,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PKB ini.
Catatan itu terkait dengan baik atau buruknya kinerja pimpinan. “Meski saat ini mereka bisa mengatakan itu terjadi dengan spontan, kami akan meminta penjelasan saat mereka pulang. Karena ini memunculkan persepsi negatif untuk DPR. Apalagi dia pakai APBN untuk pergi ke AS,” katanya.
Dalam beberapa kesempatan telekonferensi dengan media di Tanah Air, Fadli Zon menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bukan bagian agenda resmi yang direncanakan dan bersifat informal. “Kami ada saat jumpa pers yang diselenggarakan oleh Donald Trump,” katanya.
Seperti diketahui, pertemuan pimpinan DPR dengan Donald Trump itu terjadi di sela-sela sidang The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union (IPU) di New York yang diagendakan pada 31 Agustus hingga 2 September 2015.