Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang mewakili empat kelompok untuk diberikan kepada DPR.
Presiden Jokowi mengatakan tujuh nama calon anggota KY yang diterimanya dari panitia seleksi akan diusulkan sebagai Komisioner periode 2015-2020. Ketujuh nama tersebut juga telah dinyatakan lolos proses seleksi dan penelusuran rekam jejak oleh panitia seleksi.
Hasil dari panitia seleksi ini akan saya sampaikan kepada DPR secepat-cepatnya, katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Adapun ketujuh nama yang akan diusulkan adalah Joko Samito dan Maradaman Harahap yang mewakili unsur mantan hakim, Farid Wajdi dan Sumartoyo mewakili unsur praktisi hukum, Wiwiek Awiati dan Harjono mewakili akademisi hukum, dan Sukma Violetta dari unsur masyarakat.
Joko Samito merupakan hakim pengadilan militer dan sempat menjadi Wakil Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Maradaman Harahap pernah menjadi Wakil Ketua PTA Semarang.
Kemudian Farid Wajdi dan Sumartoyo hingga kini masih berprofesi sebagai advokat, Wiwiek Awiati menjadi Penasihat Tim Peradilan MA, Harjono pernah menjabat sebagai Hakim Konstitusi, dan Sukma Violetta masih tercatat sebagai Tim Asistensi Reformasi Kejaksaan.
Panitia seleksi melakukan lima tahapan proses seleksi, yaitu seleksi administrasi, tes obyektif dan pembuatan makalah, profile assessment, penelusuran rekam jejak, dan tes kesehatan, serta wawancara.