Kabar24.com, JAKARTA — PAN dan Partai Demokrat akan melaporkan KPUD Kota Surabaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu karena telah menyatakan bakal calon pasangan Rasiyo-Abror tidak memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah.
Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN, mengatakan pihaknya akan menggugat perlakuan KPUD Surabaya tersebut. “Aduan tersebut, akan disampaikan langsung oleh Sekjen PAN Edy Suparno dan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (31/8/2015).
Menurut Zul, ada keteledoran luar biasa yang dilakukan oleh KPUD Surabaya saat menyelia berkas Rasiyo-Abror. “Berkas rekomendasi itu tidak ada yang salah. Dan sah secara hukum. Tapi kenapa kok dianggap tidak sah?”
Dengan demikian, Zul menganggap ada pihak yang sengaja menjegal penyelenggaraan pilkada serentak di Kota Surabaya. “Semua sah, sekjen pun bilang sah. Tapi alasannya ada saja, berkas pelunasan pajak pun disoal.”
Indikator lain yang menguatkan dugaan tersebut adalah adanya oknum yang sering meminta Zul bertemu. “Dia meminta secara khusus kepada PAN untuk tidak mengajukan calon. Beberapa kali saya diajak bertemu dengan orang Surabaya. Tapi itu sudah tegas saya tolak.”