Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUMBER WARAS-GATE: Ada Tokoh Istana Terlibat

Selain sosok berpengaruh seperti Kartini Muljadi, ternyata ada tokoh besar lain yang terlibat dalam kasus pembelian tanah 3,64 ha lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta, yang menurut audit Badan Pemeriksa Keuangan terindikasi merugikan negara Rp191,33 miliar.
Ketua Wantimpres periode 2009-2014 Emil Salim (kanan) memberikan sambutan disaksikan oleh Ketua Wantimpres periode 2015-2019 Sri Adiningsih (ketiga kiri), Sidarto Danusubroto (kedua kiri) dan Jan Darmadi, seusai serah terima jabatan anggota Wantimpres periode 2015-2019 di Jakarta, Selasa (3/2)./Antara-M Agung Rajasa
Ketua Wantimpres periode 2009-2014 Emil Salim (kanan) memberikan sambutan disaksikan oleh Ketua Wantimpres periode 2015-2019 Sri Adiningsih (ketiga kiri), Sidarto Danusubroto (kedua kiri) dan Jan Darmadi, seusai serah terima jabatan anggota Wantimpres periode 2015-2019 di Jakarta, Selasa (3/2)./Antara-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA—Selain sosok berpengaruh seperti Kartini Muljadi, ternyata ada tokoh besar lain yang terlibat dalam kasus pembelian tanah 3,64 ha lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta, yang menurut audit Badan Pemeriksa Keuangan terindikasi merugikan negara Rp191,33 miliar.

Penelusuran Bisnis sampai pada kesimpulan bahwa tokoh tersebut adalah Jan Darmadi (Jauw Fok Joe), anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2015-2019. Presiden Joko Widodo melantik Jan bersama 8 anggota lain lembaga tersebut pada 20 Januari 2015.

Jan terlibat dalam kasus pembelian tanah itu karena saat transaksi terjadi, Jan adalah Ketua Umum Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Bersama Kartini yang duduk sebagai ketua yayasan, Jan meneken surat penawaran tanah yang disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama.

Surat yang diteken duet Jan dan Kartini itu disampaikan ke Ahok 7 Juli 2014, dengan tawaran harga Rp755,69 miliar. Tanpa pengecekan ke lapangan, esoknya pada 8 Juli, Ahok langsung memerintahkan Kepala Bappeda DKI untuk menganggarkan pembelian tanah itu dalam APBD-P DKI 2014.

Belum ada pernyataan dari Jan atas situasi ini. Belum pula ada komentar dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras, termasuk apakah hingga kini Jan masih tercatat sebagai ketua umum yayasan itu, mengingat UU No.19/2006 tentang Wantimpres melarang rangkap jabatan sebagai pimpinan yayasan.

Di sisi lain, tak ada informasi sedikit pun tentang struktur dan pengurus yayasan di situs web RS Sumber Waras. Yayasan itu sendiri juga tidak memiliki situs web yang dapat dibuka publik. Audit BPK juga tidak menyebutkan dengan terang keterlibatan Jan dalam kasus pembelian tanah tersebut.

Dalam catatan Bisnis, Jan alias Apiang Jinggo dikenal sebagai salah seorang sesepuh warga keturunan Tionghoa di Jakarta. Maklum, Jan adalah prototipe warga keturunan Tionghoa yang sukses meramu keberhasilannya di dua bidang sekaligus, baik ekonomi maupun politik.

Jan adalah pendiri salah satu penguasa kawasan elit Mega Kuningan Jakarta, PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk. Oom Jan—demikian sebagian orang menyapanya—juga punya portofolio sendiri, termasuk bisnis judi di Petax 9, Copacabana Jakarta Theater, dan Lofte Fair Hailai pada era 70-an.

Laiknya pengusaha besar lain, Jan cenderung mendekat pada kekuasaan. Pada era tersebut, Jan dikenal dekat dengan Gubernur Jakarta Ali Sadikin. Pada 80-an, Jan juga merapat ke Pangkopkamtib Laksamana Soedomo, salah seorang tokoh yang dikenal sebagai orang dekat Presiden Soeharto.

Situs Wikipedia menyebut, bersama Soedomo, Jan memimpin pelaksanaan Porkas dan SDSB, program penggalangan dana berhadiah dari pemerintah untuk membiayai olahraga. Program ini disetop pada 90-an setelah muncul demonstrasi mahasiswa, karena dinilai merusak moral dan ekonomi warga.

Pada 2013, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh mendapuk Jan untuk menduduki posisi ketua majelis tinggi partai. Kini, karena ada ketentuan UU No.19/2006, posisi Jan digantikan oleh Maxi Gunawan. Namun, media sempat mencatat Jan masih menghadiri sejumlah acara partai.

Roso Daras, peneliti Garuda Institute—lembaga yang pertama kali mendesakkan kasus pembelian tanah RS Sumber Waras ini ke publik—hanya tertawa saat dikonfirmasi soal ini. “Biar masyarakat yang menilai mas.  Mari kita lihat apakah KPK, DPRD DKI, berani memanggil Jan dan Kartini,” ujarnya.

Kartini sendiri beberapa tahun lalu tersangkut kasus suap pajak bersama Bahasyim. Kartini, yang saat itu dikenal sebagai pendukung Presiden SBY, mengaku diperas. Sebaliknya, Bahasyim mengaku disuap. Dalam sidang, jaksa hanya menghadirkan Bahasyim—yang akhirnya divonis 10 tahun.

Kartini adalah pemilik Grup Tempo, salah satu raksasa farmasi di Tanah Air. Posisi ini membuat Kartini, yang juga memiliki kantor hukum terkemuka di Ibu Kota, ditahbiskan Forbes bertahun-tahun sebagai perempuan—sekaligus pengacara—terkaya di Indonesia dengan kekayaan US$1,1 miliar (2014).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Bastanul Siregar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper