Kabar24.com, JAKARTA -- Majelis hakim yang diketuai Sumpeno mengabulkan permohonan OC Kaligis untuk memeriksakan kesehatannya ke dokter Terawan di RSPAD.
Dokter Terawan selama ini selalu disebut-sebut pihak Kaligis sebagai dokter spesialis saraf yang telah menangani kesehatannya.
"Mengabulkan permohonan, memberikan izin kepada terdakwa untuk memeriksakan kesehatannya ke dokter Terawan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta pada Kamis (27/8/2015), Jumat (28/8/2015), atau Sabtu (29/8/2015) dengan pengawalan ketat. Menetapkan jadwal sidang berikutnya Senin (31/8/2015) pukul 9.30 WIB," ujar Sumpeno usai membuka kembali sidang yang diskors selama 30 menit, Kamis (27/8/2015).
Keputusan itu diambil dengan pertimbangan agar jalannya proses persidangan tidak terhambat dan dapat segera digelar kembali.
Sebelum dakwaan dibacakan, Kaligis meminta waktu kepada majelis hakim untuk menyampaikan kondisi kesehatannya.
Kaligis merasa kesehatannya tidak baik. Untuk itu, dia meminta kepada majelis hakim agar diperkenankan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD.