Kabar24.com, JAKARTA – Terdakwa OC Kaligis hadiri disidang pembacaan dakwaannya, Kamis (27/8/2015).
Namun, Kaligis belum bersedia iperiksa sebelum diberi izin untuk memeriksakan kesehatannya ke dokter Terawan. Kaligis bersikeras untuk diperiksa dokter Terawan, karena Kaligis merasa ada rekayasa dalam proses penanganan kasusnya oleh KPK.
"Ada 4 kali saya minta kepada KPK. Nanti saya kasih suratnya. Ditolak oleh Johan Budi karena Terawan tidak independen. Tanggal 21 saya ngomong kepada semua dokter KPK ada 12 dokter. Mereka telepon Terawan langsung, Terawan bilang setuju mau periksa saya. Lucunya waktu itu tanggal 21 itu second opinion. Siapa first opinion? Memang direkayasa ini," ujar Kaligis sebelum masuk ke ruang sidang, Kamis (27/8/2015).
Kaligis merasa ada ada diskriminasi terhadap dirinya dibandingkan dengan tahanan yang lainnya.
Tahanan yang lain di tempat saya di tahan dengan gampangnya bisa pergi ke RSPAD. Kenapa kepada saya diskriminasi," ujar Kaligis.
Kaligis merasa Johan Budi sebagai pimpinan sementara KPK tidak mengerti undang-undang, karena tidak memberi izin pada dirinya untuk berobat.
"Nah si Johan Budi kan udah lolos pansel masak undang-undang saja gak tau. Itu aja. Jadi saya memang sakit ya," tambah Kaligis.
Sebelum sidang dimulai, Kaligis menyampaikan riwayat penyakitnya kepada majelis hakim, dan dia mengajukan penundaan untuk sidang, serta menolak pembacaan dakwaan hari ini.