Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Walau Sakit, Pengacara Pastikan OC Kaligis Datang di Sidang Dakwaan

OC Kaligis dipastikan datang di sidang dakwaan meski kesehatannya belum juga membaik.
Pengacara Otto Cornelis Kaligis keluar ruangan mengenakan rompi tahanan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7)./Antara-Vitalis Yogi Trisna
Pengacara Otto Cornelis Kaligis keluar ruangan mengenakan rompi tahanan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7)./Antara-Vitalis Yogi Trisna

Kabar24.com, JAKARTA- Kondisi kesehatan tersangka kasus suap PTUN Medan, OC Kaligis, belum juga membaik, namun dia tetap harus menjalani proses persidangan pembacaan dakwaannya yang akan dilakukan hari ini, Kamis (27/8/2015), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Pihak kuasa hukum Kaligis menyatakan bahwa Kaligis siap untuk mengikuti jalannya sidang hari ini.

"OCK pasti hadir. Kita lihat saja apa yang OCK kemukakan didepan persidangan." ujar Humphrey Djemat, Kuasa Hukum Kaligis ketika dikonfirmasi, Rabu (26/8/2015) malam.

Namun, lagi-lagi pihak kuasa hukum menyayangkan pihak penyidik yang seakan-akan menomorduakan kondisi kesehatan kliennya tersebut. Apalagi serangan stroke sudah mulai disebut-sebut menyerang Kaligis.

"Kemarin baru observasi belum ada tindakan padahal ada masalah di bagian kiri otaknya berdasarkan observasi dokter RSPAD sebelum OCK ditahan. Jadi kondisinya masih rentan setiap saat bisa terjadi stroke atau yang lebih fatal." tambah Humphrey.

Pihak kuasa hukum berharap, Majelis Hakim bersedia memberikan izin untuk penanganan medis lebih lanjut terkait kondisi kliennya.

Kaligis sedianya disidang pada Kamis (20/8/2015) yang lalu. Namun, persidangan tersebut ditunda dengan alasan kondisi kesehatan Kaligis yang tidak memungkinkan untuk mengikuti jalannya persidangan.

Sehari kemudian, Jumat (21/8/2015), Kaligis dibawa ke RSCM untuk diperiksa perihal kondisi kesehatannya oleh pihak dokter IDI.

OC Kaligis sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper