Kabar24.com, JAKARTA- Kondisi kesehatan tersangka kasus suap PTUN Medan, OC Kaligis, belum juga membaik, namun dia tetap harus menjalani proses persidangan pembacaan dakwaannya yang akan dilakukan hari ini, Kamis (27/8/2015), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Pihak kuasa hukum Kaligis menyatakan bahwa Kaligis siap untuk mengikuti jalannya sidang hari ini.
"OCK pasti hadir. Kita lihat saja apa yang OCK kemukakan didepan persidangan." ujar Humphrey Djemat, Kuasa Hukum Kaligis ketika dikonfirmasi, Rabu (26/8/2015) malam.
Namun, lagi-lagi pihak kuasa hukum menyayangkan pihak penyidik yang seakan-akan menomorduakan kondisi kesehatan kliennya tersebut. Apalagi serangan stroke sudah mulai disebut-sebut menyerang Kaligis.
"Kemarin baru observasi belum ada tindakan padahal ada masalah di bagian kiri otaknya berdasarkan observasi dokter RSPAD sebelum OCK ditahan. Jadi kondisinya masih rentan setiap saat bisa terjadi stroke atau yang lebih fatal." tambah Humphrey.
Pihak kuasa hukum berharap, Majelis Hakim bersedia memberikan izin untuk penanganan medis lebih lanjut terkait kondisi kliennya.
Kaligis sedianya disidang pada Kamis (20/8/2015) yang lalu. Namun, persidangan tersebut ditunda dengan alasan kondisi kesehatan Kaligis yang tidak memungkinkan untuk mengikuti jalannya persidangan.
Sehari kemudian, Jumat (21/8/2015), Kaligis dibawa ke RSCM untuk diperiksa perihal kondisi kesehatannya oleh pihak dokter IDI.
OC Kaligis sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.