Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PELUNASAN UTANG: Wirajaya Packindo Cari Investor

PT Wirajaya Packindo tengah mencari investor guna melunasi seluruh kewajiban kepada para kreditur yang mencapai Rp1,2 triliun.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - PT Wirajaya Packindo tengah mencari investor guna melunasi seluruh kewajiban kepada para kreditur yang mencapai Rp1,2 triliun.

Salah satu pengurus PT Wirajaya Packindo (dalam PKPU) M. Ismak mengatakan debitur telah memasukkan opsi investor ke dalam draf proposal perjanjian perdamaian. Selain itu, debitur juga membuka pilihan untuk melakukan spin-off.

"Dua opsi tersebut masih asumsi, jadi masih sangat besar kemungkinannya untuk berubah," kata Ismak kepada Bisnis.com, Minggu (22/8/2015).

Dia menambahkan saat ini debitur tengah melakukan penjajakan dengan calon investor tersebut. Sayangnya, nama perusahaan yang juga bergerak di bidang produk kertas tersebut belum bisa diungkapkan kepada publik.

Ismak menuturkan jika calon investor tersebut masuk sebagai pemegang saham seharusnya semua tagihan kreditur akan diselesaikan. Proses selanjutnya tinggal menentukan jumlah tenor pembayaran dan bunga dalam perjanjian perdamaian.

Proses penjajakan investor tersebut, lanjutnya, membutuhkan waktu yang tidak singkat karena opsi masih dapat berubah. Kemungkinan debitur akan mengajukan permohonan perpanjangan masa PKPU tetap selama 3 bulan.

"Rencananya, investor tersebut akan menyuntikkan dana sebesar Rp135 miliar sebagai modal kerja awal, tetapi ini juga masih akan direvisi kembali," ujarnya.

Total utang Wirajaya kepada seluruh krediturnya yang mencapai Rp1,2 triliun berasal dari enam kreditur separatis senilai Rp1,1 triliun dan 22 kreditur konkuren Rp173,34 miliar. 

Keenam kreditur separatis tersebut yakni, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank OCBC Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, PT Caterpillar Finance Indonesia, dan Bank Deg Deutshce Investitions.

Sementara itu, kreditur konkuren rata-rata merupakan suplier dari debitur. 

Secara terpisah, kuasa hukum debitur Ahmad Ali Fahmi mengatakan timnya berupaya membuat proposal perdamaian semenarik mungkin agar mendapat dukungan dari para kreditur.

Pihaknya membenarkan adanya opsi investor. "Sudah ada investor," ujarnya tanpa bersedia menyebutkan nama perusahaannya.

Menurutnya, calon investor akan bersedia menyuntikkan dana kepada debitur karena usahanya masih prospektif. Operasional perseroan debitur masih tetap berjalan dan menghasilkan keuntungan.

Debitur, imbuhnya, akan segera mengumumkan rencana perjanjian perdamaiannya kepada para kreditur pada 24 Agustus 2015. Adapun, pemungutan suara akan dilaksanakan selang sehari kemudian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper