Laporan kantor berita Korut, KCNA menyebutkan Kim mendeklarasikan kondisi semi-perang dalam sebuah rapat darurat. Kim kemudian memerintahkan pasukan ‘bersiaga penuh untuk setiap operasi militer yang bisa tejadi sewaktu-waktu’ mulai pukul 17.00 waktu setempat sebagaimana dikutip BBC.co.uk, Jumat (21/8).
Sebelumnya, Korut memperingatkan akan menempuh aksi militer apabila Korsel tidak menghentikan siaran propaganda di perbatasan dan membongkar fasilitas siaran dalam kurun waktu 48 jam.
Korut lalu menembakkan artileri di sepanjang perbatasan untuk memprotes siaran propaganda tersebut.Korsel kemudian membalas dengan menembakkan artileri ke wilayah Korut, dekat perbatasan kedua negara.
Akibat aksi tersebut, Pemerintah Korsel memutuskan untuk mengevakuasi warga sipil dari sebuah kawasan di perbatasan bagian barat.
Korut dan Korsel sejatinya masih dalam status berperang karena pertempuran antara keduanya pada periode 1950-1953 berakhir dengan gencatan senjata.