Kabar24.com, JAKARTA -- OC Kaligis yang sedianya menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dugaan suap hakim PTUN Medan pada hari ini, Kamis (20/8/2015), tidak hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan.
Pengacara kondang berinisial OCK itu tidak dapat hadir dengan alasan kesehatan.
Namun, sidang dakwaan terhadap OC Kaligis akan tetap berlangsung meski tanpa kehadiran dirinya.
Sebelumnya, Kaligis sudah diperiksa oleh dokter KPK pada tanggal 14, 16, dan 24 Juli 2015.
Dokter KPK sudah memberi rekomendasi agar OCK diperiksa oleh dokter saraf.
"Demi menjaga keobjektifan, penyidik mengirim surat ke IDI agar dilakukan pemeriksaan IDI. Dijadwalkan beberapa kali namun belum siap, terkait dokternya karena ada kegiatan di RSCM." ujar Jaksa Penuntut Umum, Ahmad Burhanudin, Kamis (20/8).
"Sidang diskors 15 menit setelah itu akan dibacakan dakwaan." ujar Hakim Sumpeno dalam sidang setelah mendengar pernyataan dari Jaksa Penuntut Umum.
Di luar persidangan, Velove Vexia, putri pengacara senior OCK membenarkan kondisi ayahnya yang dalam kondisi tidak sehat.
"Iya Papa sakit, makanya saya mau jenguk ke Rutan Guntur dulu," kata Velove Vexia di gedung KPK, Kamis.
Kedatangan Velove ke KPK bertujuan untuk meminta izin agar diperbolehkan menjenguk ayahnya di Rumah Tahanan Guntur.