Bisnis.com, JAKARTA--Korea Selatan memperingatkan Korea Utara dan menyatakan akan 'menghukum berat' negara itu karena telah meledakkan ranjau darat di zona demiliterisasi (DMZ) pekan lalu.
Akibat ledakan tersebut seorang tentara Korea Selatan harus diamputasi kedua kakinya, sementara seorang tentara lain kehilangan satu kaki. Sebelumnya Korea Selatan mengatakan tidak ada indikasi keterlibatan Korea Utara pada kejadian tersebut.
Namun, seorang pejabat kementerian pertahanan mengatakan hari Senin (10/8/2015), bahwa Seoul yakin bahwa ranjau darat Korea Utara yang ditanam dengan tujuan untuk membunuh.
Sejumlah pejabat mengatakan Korea Utara telah menyelinap melintasi perbatasan yang dijaga untuk menanam tiga tambang dekat dengan pos perbatasan Korea Selatan.
Pihak Korea Selatan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kejadian itu adalah pelanggaran yang jelas dari perjanjian gencatan senjata dan perjanjian nonagresi antara Selatan dan Utara.
"Seperti yang sudah diperingatkan dalam berbagai kesempatan, militer kita akan membuat Korea Utara membayar hukuman yang sama kejamnya atas provokasi mereka," menurut pernyataan itu sebagaimana dikutip BBC.co.uk, Senin (10/8/2015).